Tak Ada Barang Bukti Narkotika, Kasus Hukum Andi Arief Dihentikan
  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus mantan Wasekjen Demokrat, #AndiArief. Penghentian dilakukan karena tidak ditemukan barang bukti, meskipun Andi positif menggunakan #narkotika. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal menyebut Andi tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi di #BNN dengan diawali masa observasi.

Andi Arief mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi tahap awal setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (3/3/2019) malam. Andi Arief datang dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya. Andi Arief menjalani proses rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis methamphetamine atau sabu.

Sementara itu Wasekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Andi Arief, Rachlan Nasidik, mengatakan tidak ada yang dirugikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba Andi Arief. Menurut Rachlan status Andi Arief adalah korban.
Dianjurkan