Kasus Pelecehan Duren Tiga Dihentikan Polisi, Komnas Ham Angkat Dugaan Pelecehan di Magelang
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,"kata Brigjen Andi Rian.

Baca Juga Komnas HAM Duga Kuat Ada Kekerasan Seksual yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Sambo di https://www.kompas.tv/article/324501/komnas-ham-duga-kuat-ada-kekerasan-seksual-yang-dilakukan-brigadir-j-ke-istri-sambo

Kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Namun, Komnas HAM menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Video Editor: Vila



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324631/kasus-pelecehan-seksual-dihentikan-polisi-malah-dihidupkan-komnas-ham-lagi
Dianjurkan