KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, siap melayani gugatan 8 organisasi sekolah swasta yang menggugat kebijakan penambahan rombongan belajar di sekolah negeri.
Kebijakan ini menyebabkan sekolah swasta kekurangan siswa. Namun menurut Dedi, kebijakan ini telah membantu ribuan siswa bersekolah gratis.
Sebelumnya, delapan organisasi sekolah swasta menggugat kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, soal penambahan rombongan belajar menjadi 50 siswa dalam satu kelas di sekolah negeri.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Mereka merasa dirugikan karena kebijakan Gubernur Dedi telah membuat sekolah swasta kekurangan siswa.
Karena itu, mereka meminta PTUN membatalkan kebijakan tersebut.
Baca Juga Profil Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Daftar Mutasi Polri Terbaru 2025 | SINAU di https://www.kompas.tv/video/610019/profil-wakapolri-komjen-dedi-prasetyo-dan-daftar-mutasi-polri-terbaru-2025-sinau