KOMPAS.TV - Seorang pemilik bengkel di Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi usai menipu puluhan orang bermodus jual beli motor klasik. Total kerugian mencapai dua miliar rupiah.
Pelarian Ahmad Wahyu Pribadi, salah satu pemilik bengkel di Bekasi, berakhir di Mapolres Metro Bekasi Kota usai menipu 66 korbannya.
Modusnya, pelaku menjual motor klasik secara fiktif melalui media sosial dengan harga di bawah pasaran.
Pelaku juga menjual unit Vespa milik pelanggan yang sedang diservis di bengkelnya tanpa seizin pemilik.
Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk melunasi utang sebesar 700 juta rupiah hingga bermain judi online.
Baca Juga KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka CSR Bank Indonesia, Begini Modusnya di https://www.kompas.tv/nasional/610244/kpk-tetapkan-2-anggota-dpr-tersangka-csr-bank-indonesia-begini-modusnya
#modus #penipuan #jualbelimotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610416/modus-penipuan-dengan-jual-beli-motor-klasik-sapa-pagi