Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara. 6 orang tersangka ditangkap.

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah dokumen penting termasuk paspor bayi serta akta notaris yang diduga merupakan dokumen adopsi ilegal yang akan digunakan membawa bayi ke Singapura.

6 tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengasuh bayi hingga pendamping orangtua palsu yang bertugas mengantar bayi ke luar negeri.

Sementara dua bayi laki-laki dan perempuan berusia 6 bulan dan satu tahun yang diselamatkan, kini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rencananya akan dititipkan ke Rumah Panti Sehat di wilayah Bandung.

Apa pendapatmu soal maraknya praktik adopsi ilegal seperti ini?

Baca Juga Krisis Kelaparan di Gaza: Ibu Kehilangan Bayi, Anak-Anak Tewas Malnutrisi | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/internasional/608248/krisis-kelaparan-di-gaza-ibu-kehilangan-bayi-anak-anak-tewas-malnutrisi-sapa-siang

#perdaganganbayi #ilegak #adopsianak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608384/polisi-kembali-menangkap-6-tersangka-kasus-sindikat-perdagangan-bayi-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lainnya, Saudara Direktora Treser Sekriminal Umum Polda Jawa Barat
00:06kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara.
00:09Enam orang tersangka ditangkap.
00:13Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah dokumen penting termasuk paspor bayi
00:17serta akta notaris yang diduga merupakan dokumen adopsi ilegal
00:22yang akan digunakan membawa bayi ke Singapura.
00:25Enam tersangka diduga memiliki peran berbeda
00:27mulai dari pengasuh bayi hingga pendamping orang tua palsu
00:31yang bertugas mengantar bayi ke luar negeri.
00:34Sementara dua bayi laki-laki dan perempuan berusia 6 bulan dan 1 tahun yang diselamatkan
00:39kini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan
00:42dan rencananya akan dititipkan ke rumah panti sehat di wilayah Bandung.
00:47Dan kita juga mengamankan enam orang tersangka dengan inisial TSH, KR, DI, DA, RTL, dan ML.
01:04Empat orang tersangka dibawa ke sini untuk lakukan penahanan.
01:07Yang dua lagi tidak kita lakukan penahanan karena memang kondisinya hamil.
01:11Kemudian kita juga mengamankan jumlah dokumen yang
01:15kita dapatkan dari hasil pengelidahan di rumah-rumah tersangka.
01:20Di antaranya ada paspor bayi, kemudian paspor orang tua palsu,
01:25kemudian sejumlah dokumen akte notaris yang itu merupakan dokumen
01:30adopsi daripada bayi-bayi yang sudah digunakan oleh Singapura.

Dianjurkan