KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara. 6 orang tersangka ditangkap.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah dokumen penting termasuk paspor bayi serta akta notaris yang diduga merupakan dokumen adopsi ilegal yang akan digunakan membawa bayi ke Singapura.
6 tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengasuh bayi hingga pendamping orangtua palsu yang bertugas mengantar bayi ke luar negeri.
Sementara dua bayi laki-laki dan perempuan berusia 6 bulan dan satu tahun yang diselamatkan, kini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rencananya akan dititipkan ke Rumah Panti Sehat di wilayah Bandung.
Apa pendapatmu soal maraknya praktik adopsi ilegal seperti ini?
Baca Juga Krisis Kelaparan di Gaza: Ibu Kehilangan Bayi, Anak-Anak Tewas Malnutrisi | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/internasional/608248/krisis-kelaparan-di-gaza-ibu-kehilangan-bayi-anak-anak-tewas-malnutrisi-sapa-siang
#perdaganganbayi #ilegak #adopsianak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608384/polisi-kembali-menangkap-6-tersangka-kasus-sindikat-perdagangan-bayi-sapa-pagi