JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga pencuri sepeda motor di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap di bawah jembatan tol. Ketiga pelaku mencuri motor untuk membeli narkoba.
Ketiga pelaku mencuri motor pada Rabu, 23 Juli, di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, saat situasi permukiman tengah sepi.
Terekam CCTV, salah satu pelaku merusak kunci kontak dan mendorong sepeda motor jenis matic yang diparkir pemiliknya di bahu jalan. Sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi.
Namun, kurang dari 8 jam, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka, di bawah jembatan tol Warakas, Jakarta Utara.
Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita uang Rp1.000.000 juta sisa penjualan sepeda motor curian.
Sementara sebagian uang penjualan sudah digunakan membeli narkoba.
Ketiga pelaku terancam pidana paling lama 7 tahun penjara.
Aksi mereka yang terekam CCTV jadi pengingat pentingnya keamanan di lingkungan sekitar!
#pencurian #curanmor #narkoba
Baca Juga Hasil Toksikologi: Tak Ada Racun, Alkohol dan Narkoba dalam Tubuh Diplomat Arya Daru | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/608297/hasil-toksikologi-tak-ada-racun-alkohol-dan-narkoba-dalam-tubuh-diplomat-arya-daru-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608351/curi-motor-untuk-beli-narkoba-tiga-pelaku-ditangkap-di-bawah-jembatan-tol-sapa-pagi
00:00Tiga pencuri sepeda motor di kawasan Papanggo, Tanjung Priuk, Jakarta Utara ditangkap di bawah jumpa Tantol.
00:06Ketiga pelaku mencuri motor untuk membeli narkoba.
00:12Ketiga pelaku mencuri motor pada Rabu 23 Juli di jalan Papanggo, Tanjung Priuk saat situasi permukiman tengah sepi.
00:20Terekam CCTV, salah satu pelaku merusak kunci kontak dan mendorong sepeda motor jenis metik yang diparkir pemiliknya di bawah jalan.
00:27Sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi.
00:31Namun kurang dari delapan jam, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di bawah jembatan tol Warakas, Jakarta Utara.
00:39Selain ketiga pelaku, polisi juga mencita uang satu juta rupiah sisa penjualan sepeda motor curian.
00:45Sementara, sebagian uang penjualan sudah digunakan membeli narkoba.
00:50Ketiga pelaku terancam pidana paling lama tujuh tahun penjara.
00:53Kejadiannya para pelaku ini modusnya merusak kunci tambahan daripada motor korban.
01:05Kemudian motor korban didorong oleh tiga pelaku tersebut.
01:09Ya, setelah kita melakukan senangkaian penelidikan, kemudian kita mengetahui keberadaan tiga orang pelaku ini.
01:14Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku ini.
01:20Ya, dari penangkapan ini kami amankan sejumlah uang sekitar satu juta rupiah sebagai hasil penjualan motor korban dan juga motor sarana yang digunakan oleh para pelaku.
01:32Pengawasan dari pelaku digunakan untuk membeli narkoba sebesar 300 ribu.