00:00Ya KPK punya waktu tujuh hari pasca putusan dibacakan untuk menganalisis pertimbangan-pertimbangan hakim terkait dengan putusan dua perkara tersebut,
00:14baik terkait dengan suap ataupun perintangan pendidikannya.
00:20Tentu JPU akan menganalisis untuk menentukan langkah-langkah hukum berikutnya.