Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat melontarkan sindiran keras terkait dugaan kasus korupsi besar yang menurutnya dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas.

Sindiran itu disampaikan saat membahas proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.

Djarot menduga terdapat kriminalisasi terhadap lawan politik dalam penanganan kedua kasus tersebut, seraya menyinggung dugaan rekayasa konstitusi demi mempertahankan kekuasaan pada pemilu 2024 lalu. Menurutnya, penguasa juga menekan pihak-pihak yang dianggap berbeda pandangan.

"Yang mengkritik, yang berbeda, kriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu, masukkan penjara," kata Djarot dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu, 27 Juli 2025.

"Kemarin terjadi (kriminalisasi) kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan ke penjara," tambahnya.

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

#tomlembong #hastokristiyanto #pdip #djarotsaifulhidayat #korupsi #gajah #jakarta #sindiran #viral #fyp #tiktokberita #protv
Transkrip
00:00Tapi cara untuk memperoleh kekuasaan itu harus benar
00:07Jangan sampai kita memperoleh kekuasaan dengan cara-cara yang menyimpa
00:14Apalagi dengan merekayasa konstitusi
00:19Apalagi dengan menekan dan mengintimidasi siapapun juga yang tidak setuju dengan penguasa saat ini
00:28Yang mengkritik yang berbeda kriminalkan
00:34Cari-cari salahnya sampai ketemu masukkan penjara
00:40Kemarin terjadi kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristianto
00:46Cari sampai ketemu masukkan penjara
00:51Sedangkan kasus-kasus yang besar seperti kasus minyak goreng
00:57Lewat
00:58Banyak banget kasus-kasus yang segede-gede gajah seperti itu
01:05Kasus korupsi segede gajah itu lewat
01:07Sampai jumpa di video selanjutnya
01:12Sampai jumpa di video selanjutnya

Dianjurkan