Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melaporkan kekayaannya ke KPK melalui LHKPN, dengan total mencapai lebih dari Rp2 triliun, terdiri dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun serta aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar.
Laporan tersebut menandai awal masa jabatannya sebagai presiden periode 2024–2029 dan menunjukkan tidak adanya utang pribadi.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan kekayaan sebesar Rp27,5 miliar, yang mayoritas berupa properti dan surat berharga.
Serupa dengan Prabowo, Gibran pun tidak memilik utang dalam laporannya.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id