Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan usai diperiksa selama tiga jam terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polres Solo, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan menjawab semua pertanyaan penyidik terkait ijazah.

Ia pun mengatakan bahwa penyidik telah menyita ijazah asli S1 dan SMA miliknya.

"Juga sudah dilakukan penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," ujar Jokowi.

Baca Juga Detik-Detik Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu di Polres Solo di https://www.kompas.tv/nasional/607289/detik-detik-jokowi-jalani-pemeriksaan-kasus-tudingan-ijazah-palsu-di-polres-solo

#ijazahjokowi #jokowi #breakingnews #solo

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607291/full-pernyataan-jokowi-usai-diperiksa-polisi-kasus-tudingan-ijazah-palsu-di-polres-solo
Transkrip
00:00Ya novel, apabila kita lihat dari tadi jadwal pemeriksaan, berarti sudah berlangsung selama 3 jam.
00:09Seperti yang kita saksikan saat ini, visual terbaru dari Maporesta, Semarang,
00:15di mana Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Jokowi Dodo, telah keluar dari gedung.
00:20Seperti apa bisa dijelaskan novel?
00:30Bapak, Bapak, Bapak, Bapak, Bapak, Bapak.
01:00Bapak, Bapak, Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bapak Bap
01:30Kapan pernah bertemu, bagaimana saya yang penting untuk memposting ijasa saya,
01:41semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat
01:47Biasa di Silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijasa S1 saya.
01:59Dan juga yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk posting ijasa itu di media sosial, saya jawab apa adanya.
02:10Kemudian juga yang kedua, mengenai Pak Insinyur Kasbukjo sampaikan bahwa dia itu adalah dosen pembimbing saya,
02:21dan memang dosen pembimbing saya.
02:24Tapi untuk dosen pembimbing skripsi, memang bukan Pak Kasbukjo, tapi
02:30Biasa-biasa ciknya Ahmad Sumitro, ini untuk lebih berjelasan.
02:40Ya, proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti.
02:50Tadi kan Pak Prof. Rokom bilang bersedia untuk penyitaan jasa kalau di minta oleh penyitik.
02:56Lalu siapa, Pak?
02:57Ya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan injasa asli S1 dan S1 oleh penyitik.
03:06Dua injasa saja, Pak Insinyur.
03:09Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa ada
03:1611, 10, 10, 10.
03:21Plus saya berarti 11.
03:23Pak, ini kan naik ke penyitikan, gimana Pak perkembangan hukumnya?
03:27Ya, kita ikuti seluruh proses hukum.
03:30Kita hormati seluruh proses hukum yang ada dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya.
03:36Terima kasih, Pak.
03:38Mas sudah pakai dengan aduan-aduan Pak?
03:42Silahkan, yang berikutnya ditanyakan ke kuasa hukum, Pak Pak Tengko dan kawan-kawan.
03:52Terima kasih, Pak.
03:58Terima kasih.
03:59Terima kasih.
04:01Terima kasih.
04:07Terima kasih.

Dianjurkan