Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Perhimpunan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mengatakan bahwa Isu Ijazah Jokowi hingga Pemakzulan Wapres Gibran sudah selesai.

Hal ini disampaikan Silfester sebelum diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Jakarta pada Kamis (24/7/2025).

"Bukti-buktinya dari pihak yang menuding atau pihak yang menggugat nggak ada sama sekali, dari awal sampai hari ini," ujar Silfester.

Silfester menilai hal ini hanyalah drama-drama yang ditampilkan.

Sahabat KompasTV bagaimana menurut kalian terkait perkembangan kasus Ijazah Jokowi, tulis di kolom komentar ya!

#breakingnews #poldametrojaya #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607202/silfester-matutina-isu-ijazah-palsu-jokowi-sudah-game-over-termasuk-isu-pemakzulan-gibran
Transkrip
00:00Sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan, ini karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,
00:07tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu, apa yang saya lihat.
00:15Ya intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik,
00:23terus penghasutan dan juga fitnah yang terjadi mengenai tudingan ijasa palsu kepada Bapak Insinyur Haji Jokowi Dodo.
00:35Bukti-bukti yang dibawa dari Polres Jakarta Selatan itu dibawa lagi ke Polda Metro Jaya ini?
00:42Saya belum tahu ya, tapi kelihatannya bisa jadi sebagian dibawa atau nanti minta dilengkapi lagi ya.
00:49Kalau apa sekarang bawa alat bukti baru atau cuma untuk menghadiri?
00:53Bukti-bukti yang kemarin di Polres sudah cukup banyaknya, yang diajukan oleh teman-teman dari Peradi Bersatu.
01:01Saya saat ini enggak membawa apa, bawa bukti baru.
01:05Ya kemungkinan nanti kalau diminta lagi atau dilengkapi ya akan kita serahkan.
01:12Pak, jika dari 6 laporan, 4 diantaranya sudah masuk ke penyidikan, tapi belum melengkapi.
01:16Ya, saya pikir sebenarnya isu ijasa palsu
01:22dan juga isu pemaksulan ini sudah game over ya, sudah selesai ya kan.
01:27Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang akan terjadi mulai nanti penyidikan,
01:33terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari 5 nih ya kan.
01:39Nah itu kewenangan penyidik.
01:40Setelah itu nanti ada terdakwa dan juga narapidananya siapa gitu loh.
01:46Jadi karena apa?
01:47Karena kalau saya sebagai masyarakat juga, ya kan termasuk juga saya orang hukum juga,
01:55yang saya lihat bahwa tuding yang terhadap ijasa palsu ini,
01:59bukti-buktinya dari pihak yang menuding atau pihak yang menggugat ya,
02:05itu nggak ada sama sekali ya.
02:07Sampai hari ini, dari awal sampai hari ini, saya meyakini bukti-bukti itu nol besar.
02:12Kenapa nol besar?
02:14Karena ini kan hanya drama dan narasi yang dimainkan.
02:16Contohnya, yang mereka teliti itu apa?
02:21Selama ini, kita ini sebenarnya lupa bahwa yang diteliti itu bukan ijasa palsu yang original atau ijasa asli.
02:33Tapi yang original juga kan, yang diteliti itu adalah semacam foto atau kopian di sosial media yang di-upload digital.
02:45Dan ini nggak bisa jadi objek penelitian.
02:49Mau pakai peneliti hebat dari manapun, udah nggak bisa.
02:52Sedangkan kita lihat bahwa penelitian yang ada di Bareski, laboratorium forensik itu,
03:00yang diteliti adalah ijasa asli, Pak Jokowi.
03:04Ijasa asli nih, ijasa original.
03:07Oh, ijasa analog.
03:08Yang hasilnya adalah identik dengan ijasa asli, ijasa analog, dan ijasa original tiga teman Pak Jokowi.
03:18Terus yang kedua, dari pembuat ijasa, yaitu yang mengeluarkan ijasa UGM,
03:25sudah satu-satunya nih, yang mengeluarkan hanya UGM,
03:29bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon,
03:33mengatakan bahwa itu ijasa asli.
03:37Dan ada lagi, satu lagi, yang membuat kita tambah bingung,
03:42tiba-tiba ijasa ini ada palsunya dua.
03:47Satu dipalsukan sebelum tahun 2005, ketika Pak Jokowi nyalon wali kota Solo.
03:55Itu dituduhkan UGM, yang memalsukan.
04:02Kenapa? Mereka mengeruduk UGM.
04:05Mereka menggugat UGM.
04:09Tiba-tiba muncul lagi Bitor Suryadi,
04:11entah makhluk ini datang dari mana,
04:14yang tidak mempunyai bukti, tidak mempunyai fakta-fakta hukum,
04:18mengatakan bahwa ijasa ini dipalsukan di Pasar Pramuka tahun 2012.
04:24Bukan hanya ijasa, ya kan, termasuk segala macam lah untuk pencalonan gubernur ya.
04:32Jadi, Kak, jadikan kalau umama menurut saya,
04:35harusnya kalau yang mau dipalsukan hanya sekali.
04:38Ya kan, tahun 2005 itu.
04:39Tahun 2012 itu kan untuk pencalonan gubernur tinggal dikopipaste.
04:44Jadi, kembali lagi saya bilang,
04:47isu ijasa palsu ini menurut saya sudah game over.
04:51Termasuk isu pemaksulan.
04:52Ya kan, karena apa?
04:55Isu ijasa palsu ini sudah pernah digugat dua tahun lalu,
04:59hasilnya ditolak oleh pengadilan.
05:01Yaitu gugatan di PN Jakarta Pusat dan PN Surakarta.
05:06Ya kan, bahkan ada yang mengeluarkan menuduh ijasa palsu ini
05:10sudah dipidana, yaitu Bambang Tri dan juga si Gus Nur.
05:15Kemarin, kawan-kawan, bahwa ijasa gugatan dumas di Mabes Polri
05:24itu sudah kandas dengan sendirinya.
05:26Karena satu, nggak punya legal standing,
05:28nggak punya bukti-bukti yang valid.
05:30Terus yang kedua,
05:31gugatan tudingan ijasa palsu yang kemarin di Surakarta, di Solo,
05:38dan juga di Sleman,
05:39itu sudah ditolak atau NO.
05:42Jadi kembali lagi,
05:45isu ijasa palsu ini menurut saya sudah selesai.
05:48Tinggal kita saat ini menikmati
05:50drama-drama, telenovela,
05:52baik itu tangis dan tawa yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismond, dan lain-lain.
05:58Jadi kepada masyarakat Indonesia,
06:00menurut saya ini sudah selesai.
06:01Tinggal ini bagian hiburan saja.
06:03Bagaimana saat ini kita kembali lagi sebagai anak bangsa solid
06:08untuk mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran
06:11untuk Indonesia maju.
06:13Apalagi kita menjelang ulang tahun yang ke-80 ya.
06:19Hari ini juga akan turut mendesangkap PMJ
06:22untuk segera menetapkan tersangka atau gimana?
06:24Oh nggak, itu kewenangan ya.
06:26Kewenangan PMJ,
06:27kita biarkan Polda Metro Jaya.
06:30Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi.
06:34Karena menurut saya,
06:36tanpa intervensi atau tanpa dorongan kita,
06:39melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi,
06:43fakta-fakta hukumnya,
06:44ini nggak ada yang bisa mengelak ini.
06:47Kalau menurut saya sih,
06:49tidak mendahului Tuhan ya,
06:50ini sudah hampir,
06:52kalau katanya Roy Surya,
06:5511 ribu triliun masuk penjara.
06:57Jadi intinya bahwa tanpa kita mendesak,
07:03biarkan saja Polda Metro Jaya
07:06memprosesnya dengan baik dan benar.
07:10Mari kita masyarakat sama-sama mengamati,
07:13sama-sama mengawasi dengan baik.
07:17Jadi tidak ada yang nanti mengatakan bahwa
07:19ini dikriminalisasi,
07:22atau ini sengaja disetting.
07:24Jadi kita serahkanlah kepada Polda Metro Jaya.
07:29Ada lagi nih, mungkin teman-teman.
07:32Jadi saya mau tambahin ya,
07:34mau tambahkan ya.

Dianjurkan