Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu pada Rabu kemarin di Mapolresta Solo.

Namun pemeriksaan Jokowi ditanggapi dengan kekecewaan oleh pihak Rismon yang menyebut harusnya polisi memperlakukan terlapor maupun pelapor sama di mata hukum.

Penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, mengaku kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan terhadap Joko Widodo di Mapolresta Solo.

Rismon bilang penyidik Polda Metro Jaya seharusnya memperlakukan terlapor ataupun pelapor dengan sama di mata hukum.

Selain itu, Rismon juga meminta ijazah Joko Widodo disita oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diuji bersama.

Setelah memeriksa Joko Widodo di Mapolresta Surakarta, polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Informasi lebih lengkap kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Abel Insani dan Juru Kamera, Hanil Rivelino di Polda Metro Jaya.

Baca Juga [FULL] Eks Danjen Kopassus Ungkap Dugaan Kejanggalan di Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/606996/full-eks-danjen-kopassus-ungkap-dugaan-kejanggalan-di-penyidikan-kasus-ijazah-jokowi

#jokowi #polressolo #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607151/jokowi-diperiksa-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-roy-suryo-cs-keberatan-pemeriksaan-di-polres-solo
Transkrip
00:00Pemeriksaan Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo berlangsung selama 3 jam dengan 45 pertanyaan.
00:09Jokowi hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
00:12Dalam pemeriksaan kali ini, dia membawa sejumlah dokumen termasuk ijazah asli miliknya.
00:18Jokowi bilang telah menerangkan kepada tim penyidik terkait kejelasan hubungannya dengan dosen Kasmujo selama berkuliah di UGM.
00:26Tidak hanya itu, ijazah SMA dan sarjana milik Jokowi juga disita penyidik untuk kepentingan penyidikan.
00:35Kemudian juga yang kedua mengenai Pak Insinyur Kasmujo sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya.
00:49Tapi untuk dosen pembimbing skripsi, memang bukan Pak Kasmujo, tapi Profesor Dr. Insinyur Ahmad Sumitro.
00:59Ini untuk lebih berjelas saja.
01:06Ya juga sudah dilakukan tadi penyidikan ijazah asli S1 dan SMA.
01:14Jadi ada dua jenis jasa saja Pak yang disita?
01:17Iya, iya. Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa ada berapa?
01:24Sebelas.
01:25Sebelas berapa?
01:26Sebelas.
01:28Selain ijazah Jokowi, penyidik dari Polda Metro Jaya juga menyita ijazah teman SMA Jokowi.
01:35Total ada lima ijazah teman SMA Jokowi yang disita penyidik.
01:40Ada berapa ijazah yang disita?
01:41Gimana?
01:42Ada lima?
01:42Ada lima ijazah.
01:44Jadi sebagai bukti nanti untuk uji forensik.
01:52Pemeriksaan terhadap tudingan ijazah palsu sedianya dilakukan di Polda Metro Jaya pada 17 Juli lalu.
01:59Namun ditunda karena alasan kesehatan dan baru dilaksanakan pada 23 Juli di Mapol Resta Solo.
02:05Penudin ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, mengaku kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi Dodo di Mapol Resta Solo.
02:15Rismon bilang penyidik Polda Metro Jaya seharusnya memperlakukan terlapor ataupun pelapor dengan SMA di mata hukum.
02:24Selain itu, Rismon juga meminta ijazah Jokowi Dodo disita oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diuji bersama.
02:32Saya kecewa ya, karena Pak Jokowi yang melaporkan kami ke Polda Metro Jaya, harusnya beliau yang lebih konsisten memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
02:45Ya kalau memang mau diperiksa di Pol Resta Solo, harusnya melaporkannya di Pol Resta Solo.
02:51Jadi ini kami merasa ada ketidakadanya persamaan di depan hukum.
02:57Equality before the law, harusnya. Dan itu harusnya ijazah tersebut harus disita dan diuji bersama di Polda Metro Jaya, bukan hanya pengakuan ditunjukkan ke penyidik.
03:11Rekan Rismon Roy Suryo juga menyatakan keberatannya dengan pemeriksaan Jokowi Dodo di Mapol Resta Solo.
03:17Dalam deklarasi tolak kriminalisasi di Gedung Juang Menteng, Jakarta, Roy Suryo mengaku sudah bersurat ke Polda Metro Jaya
03:24untuk meminta gelar perkara khusus atas kasus dugaan pencemaran nama baik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi.
03:33Malah hadir di sebuah acara rame-rame teriak-teriak di atas mimbar.
03:37Ya itu kan sama sekali tidak benar. Jadi artinya kami sangat berkeberatan dengan mudah pemeriksaan secara gini.
03:44Polri gimana mau dicintai masyarakat kalau pemeriksaannya sangat subjektif sama sama ini. Itu tanggapan saya.
03:49Yang jelas pemeriksaan di Solo ini membuat lari dari tanggung jawabnya untuk dia membawa ijazah aslinya dan kemudian ditunjukkan dan disita.
03:58Kami arahkan kepada Wasidik di Polda Metro Jaya untuk membuat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya
04:04agar gelar perkaranya itu tidak mengulang gelar perkara yang ada pada bareng skrim yang itu mengulang kesalahan karena melakukan gelar perkara secara subjektif.
04:13Walau kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, namun belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
04:23Tim Liputan Kompas TV
04:25Setelah memeriksa Joko Widodo di Mapolresta, Surakarta, polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
04:33Informasi lebih lengkap kita tanyakan pada jurnalis Kompas TV Abel Insani dan jurukamera Hanil Rivelino di Polda Metro Jaya.
04:40Selamat siang Abel, setelah kemarin memeriksa Jokowi, siapa lagi saksi pelapor yang akan dimintai keterangan oleh polisi?
04:52Bel, baru saja sekitar 20 menit yang lalu untuk pengacara dari Peradi, ini ada Sylvester dan juga ada Dermawan,
05:02ini masuk ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai status saksi pelapor.
05:08Dan di mana untuk saat ini sedang berlangsung begitu, tapi sebenarnya tadi dari dua pengacara ini tidak hanya berdua saja,
05:16melainkan ditemani oleh salah satunya adalah dari Projo, lalu juga dari Ketua Peradi,
05:22di mana mereka tadi sempat menyebutkan bahwa nanti di dalam akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diminta oleh polisi.
05:29Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa, yakin bahwa sebentar lagi akan diumumkan terkait dengan siapa tersangka atas kasus dugaan ini.
05:40Mengingat saat ini, yang sudah ada laporan pelimpahan di Polda Metro Jaya, ini sudah enam laporan bel,
05:48tetapi memang baru empat yang masuk ke dalam tahap penyidikan begitu,
05:53di mana sebenarnya kalau sudah masuk ke tahap penyidikan ini artinya harusnya ada tersangka,
05:57tetapi memang hingga saat ini sudah dua minggu, ini belum ada diumumkan sebagai tersangka atas kasus ini.
06:04Tadi sudah yakin sekali dari pihak Peradi, yakni dari Sylvester yang menyatakan bahwa untuk saat ini sebenarnya
06:10mereka menganggap sudah game over gitu ya, artinya sudah selesai untuk kasus dari dugaan ijazah palsu
06:17yang menyeret nama Presiden Ketujuh Republik Indonesia, yaitu Joko Widodo.
06:21Dan saat ini yang sedang berlangsung adalah, menurut dari keduanya, ini hanyalah drama-drama,
06:28tapi kita tetap harus melihat bagaimana nanti selanjutnya dari polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut
06:35terkait dengan kasus ijazah palsu Joko Widodo.
06:38Dan untuk lebih jelasnya, bila dan juga saudara, kita akan dengarkan berikut pernyataan dari Sylvester.
06:45Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemaksulan ini sudah game over ya, sudah selesai.
06:53Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang akan terjadi mulai nanti penyidikan,
06:59terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima nih, ya kan.
07:05Nah itu kemenangan penyidik.
07:06Setelah itu nanti ada terdakwa dan juga narapidananya siapa gitu loh.
07:12Jadi karena apa?
07:13Karena kalau saya sebagai masyarakat juga, ya kan termasuk juga saya orang hukum juga,
07:21yang saya lihat bahwa tuding yang terhadap ijazah palsu ini,
07:26bukti-buktinya dari pihak yang menuding atau pihak yang menggugat ya,
07:30itu nggak ada sama sekali ya.
07:33Sampai hari ini, dari awal sampai hari ini,
07:36saya meyakini bukti-bukti itu nol besar.
07:39Kenapa nol besar?
07:40Karena ini kan hanya drama dan narasi yang dimainkan.
07:43Sebelumnya, Bela dan juga Saudara, untuk Roy Suryo, Dr. Tifa, Rizal Fadila,
07:53dan juga Rizman Sianipar, ini sempat mengatakan bahwa ada kriminalisasi begitu terhadap dirinya.
07:57Tetapi memang kita nanti akan nantikan, Bela dan juga Saudara,
08:01apa hasil dari pemeriksaan saksi terlapor yang saat ini sedang melakukan,
08:10memberikan keterangan maksud kami,
08:11memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ijazah palsu,
08:16di mana untuk laporan yang dilaporkan,
08:17ini merupakan laporan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.
08:22Kembali ke Anda, Bela.
08:23Baik, kita akan nantikan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada para saksi terlapor di siang hari ini.
08:30Terima kasih atas laporan Anda,
08:32Jurnalis Kompas TV, Abel Insani, dan juga Hanil Rivellino.
08:35Langsung dari Polda Metro Jaya, selamat bertugas kembali.

Dianjurkan