JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan membongkar pabrik perakitan ponsel ilegal yang beroperasi di sebuah ruko tiga lantai di Cengkareng, Jakarta Barat (22/7).
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 5.100 unit ponsel rakitan senilai Rp12,8 miliar dan 747 aksesori ponsel senilai Rp5,5 miliar. Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp17,6 miliar.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan di marketplace.
Pelaku diketahui merakit ponsel menggunakan suku cadang bekas asal Tiongkok, lalu menjualnya seolah-olah sebagai produk baru dengan harga lebih murah.
#jakarta #kemendag #pabrikilegal
Baca Juga Kompolnas Ungkap Progres Penyelidikan Kematian 3 Orang di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi di https://www.kompas.tv/nasional/606979/kompolnas-ungkap-progres-penyelidikan-kematian-3-orang-di-pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606981/kemendag-bongkar-pabrik-perakitan-ponsel-ilegal-di-cengkareng-kerugian-negara-capai-17-6-miliar