KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu. Saksi yang diperiksa merupakan relawan Jokowi.
Ketua Umum Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), Sudarsono bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi saat sempat bersitegang dengan massa TPUA di depan kediaman Jokowi, April 2025 lalu.
Polda Metro Jaya naikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons tudingan ijazah palsu terhadap dirinya sebagai upaya menurunkan reputasi politik.
Baca Juga Roy Suryo CS Minta Polda Metro Menghadirkan Presiden Ke-7 Jokowi Sebagai Pelapor | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/nasional/606587/roy-suryo-cs-minta-polda-metro-menghadirkan-presiden-ke-7-jokowi-sebagai-pelapor-berita-utama
#ijazahjokowi #ijazah #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606597/serba-serbi-perkembangan-kasus-ijazah-jokowi-siapa-calon-tersangka-kompas-pagi
00:00Saudara penyidik Folda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 Jokowi Dodo atas tudingan ijasa palsu.
00:10Saksi yang diperiksa merupakan relawan Jokowi.
00:13Ketua Umum Barusan Sudarsono Jokowi Lovers atau BSJL Sudarsono bilang pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi saat sempat bersih tegang dengan masa TPUA di depan kediaman Jokowi April 2025 lalu.
00:33Folda Metro Jaya naikkan status kasus tudingan ijasa palsu Jokowi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
00:43Ya semua adalah yang ada di lokasi. Kalau dulu pertama memang ada sampai 12 orang, tapi ini mengerucetkan mana-mana yang diperlukan, yang mengetahui persis kejadiannya waktu itu. Jadi mungkin berkaitan itu.
01:03Sementara itu Roy Suryo CS mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Folda Metro Jaya.
01:10Kuasa hukum Roy Suryo CS bilang belum ada ketetapan hukum terkait keaslian ijasa Jokowi sehingga belum bisa ditingkatkan ke penyidikan.
01:20Sebelumnya Jokowi melaporkan Roy Suryo CS ke Folda Metro Jaya atas dugaan pencemparan nama baik terkait tudingan ijasa palsu April 2025 lalu.
01:30Itu tindakan yang normal karena kami juga mengambil dasar hukum yang sama.
01:36Sebagai mana kami sebelumnya pernah mengajukan permohonan gelar perkara khusus berdasarkan ketentuan pasal 31 dan 33 per Kapolri nomor 6 tahun 2019.
01:47Hari ini pun kami akan menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus kepada Kabak Wasidik Folda Metro Jaya.
01:52Dengan dasar sama pasal 31 juta pasal 33 per Kapolri nomor 6 tahun 2019.
01:58Penting ini kami sampaikan karena harus ada tindakan berimbang yang sama equal agar ada jaminan keadilan dan kepastian hukum.
02:05Karena di Polda Metro Jaya dengan perkara dibariskan itu sangat beririsan.
02:09Sebab tidak mungkin orang bisa dianggap menyebarkan fitnah yang melakukan pencemaran tentang ijasa palsu sebelum dibuktikan ijasa itu asli.
02:15Nah ijasa yang dipersoalkan ini belum ada hasil kesimpulannya.
02:19Bahkan kami dengan tegak menyatakan sebenarnya proses di Polda Metro Jaya tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
02:29Terlapor dugaan pencemaran nama baik dudikan ijasa Jokowi, Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya menghadirkan Jokowi sebagai pelapor.
02:39Roy Suryo CS juga meminta Polda Metro Jaya menunjukkan ijasa asli milik Jokowi.
02:45Kami selaku code and code terlapor itu sudah siap 11.000 triliun persen siap untuk hadir.
02:53Tetapi sama seperti tadi yang disampaikan Pak Ahmad Kosinudin, dalam perkara ada yang pelapor seharusnya pelapor itu duluan yang diperiksa.
03:02Pelapor itu duluan, urutannya begitu dalam uap urutannya juga begitu.
03:05Jadi tidak lazim, tidak umum, bahkan aneh.
03:08Jika pelapornya, saya makanya juga tanya, kenapa pelapornya belum diumumkan untuk diundang atau dipanggil untuk datang.
03:17Soal pelapor utama, saudara JKW tadi, dia harus hadir.
03:22Tapi kami menunggu, ya proses ini berlangsung dengan sangat baik.