Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 hari yang lalu
Istana Kepresiden RI memberikan penjelasan terkait viralnya kritikan warganet terhadap perlakuan istimewa negara terhadap kucing peliharaan milik Presiden RI Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara.

Sebelumnya diketahui, pengawalan otoritas kepolisian RI terhadap Bobby Kertanegara itu terjadi dalam acara Cat Lovers Social Day 2025 pada 12 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia dan Rumah Sakit Hewan Polri.

Kendati demikian, perlakuan terhadap Bobby itu memicu perbincangan warganet. Sebagian mempertanyakan penggunaan pajak untuk kepentingan hewan peliharaan.

Transkrip
00:00Istana memberikan penjelasan terkait viralnya kritikan warganet terhadap perlakuan istimewa negara terhadap kucing peliharaan milik Presiden RI Prabowo Subianto, Bobi Kertanegara.
00:12Sebelumnya diketahui, pengawalan kepolisian terhadap Bobi Kertanegara itu terjadi dalam acara Chat Lover Social Day pada 12 Juli 2025.
00:21Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara kepolisian Republik Indonesia dan Rumah Sakit Hewan Polri.
00:28Perihal itu, kini Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan pengamanan terhadap Bobi.
00:34Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara atas seluruh properti milik Presiden.
00:39Bukan hanya Presiden, tetapi propertinya Presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga, kata juri kepada awak media di kompleks parlemen.
00:47Jakarta, pada Kamis 17 Juli 2025, juri menilai tidak ada yang salah dari pengamanan tersebut lantaran status.
00:54Bobi sebagai bagian dari properti Presiden membuatnya berhak atas perlindungan negara.

Dianjurkan