Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Danantara dan Kementerian BUMN.

Dalam rapat tersebut, salah satu anggota komisi VI, Mufti Anam, menyinggung tentang kabar mengenai amplop kondangan yang akan dikenai pajak oleh pemerintah.

Hal tersebut dilontarkan saat sedang membahas bagaimana Kementerian Keuangan harus tetap menjaga pemasukan negara stabil.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” tandasnya.

Mufti kemudian menegaskan bahwa DPR akan mengawasi penggunaan uang di Danantara harus bisa dipertanggungjawabkan

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pengalihan deviden dan antara dampaknya sangat jelas.
00:04Negara hari ini kehilangan pemasukannya.
00:06Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak untuk bagaimana menambil defisit.
00:11Yang kemudian, maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin.
00:17Bagaimana Pak Rosan melihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia, dipajaki Pak.
00:23Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja-pekerja digital kita, semua sekarang dipajakin.
00:30Bahkan kami dengar bahwa dalam waktu dekat, orang yang mendapatkan amplop di kondangan, dihajatan juga akan dimintain pajak oleh pemerintah.
00:39Ini kan ini tragis.
00:40Nah, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit.
00:45Yang kemudian UMKM kita juga bingung, anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang jualan toko-toko online mulai berhitung ulang, Pak.
00:51Nah, maka ini adalah bagian dari dampaknya sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada dan antara.

Dianjurkan