Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
SERANG, KOMPAS.TV - Sidang pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten berlangsung ricuh.

Kericuhan dipicu karena keluarga korban tak terima dengan ketidaksesuaian saksi yang hadir di sidang.

Suasana sidang pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Gunungsari mendadak berubah panas saat agenda sidang yang seharusnya menghadirkan saksi dari tim forensik, digantikan dua saksi ahli dari Polresta Serang.

Keluarga yang kecewa karena saksi yang dihadirkan tidak sesuai dengan agenda meluapkan amarahnya. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Keluarga korban menuntut pelaku mutilasi dihukum seberat-beratnya. Selain itu keluarga ingin proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga Sederet Fakta Kasus Pembunuhan-Mutilasi di Padang Pariaman, Terungkap Karena Cincin? di https://www.kompas.tv/regional/602110/sederet-fakta-kasus-pembunuhan-mutilasi-di-padang-pariaman-terungkap-karena-cincin

#mutilasi #sidangmutilasi #serangbanten

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605826/saksi-diganti-sidang-kasus-mutilasi-gunungsari-di-pn-serang-ricuh-berut

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Informasi pertama di berita utama hari ini,
00:02sodara sidang pelaku pembunuhan disertai mutilasi
00:04yang digelar di pengadilan negeri Serang, Banten berlangsung ricu.
00:08Kericuhan dipicu karena keluarga korban tak terima
00:10dengan ketidaksesuaian saksi yang hadir di sidang.
00:23Suasana sidang pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Gunung Sari
00:27mendadak berubah panas.
00:29Saat agenda sidang yang seharusnya menghadirkan saksi dari tim forensik
00:32digantikan dua saksi ahli dari Polresta Serang.
00:36Keluarga yang kecewa karena saksi yang dihadirkan
00:38tidak sesuai dengan agenda meluapkan amarahnya.
00:42Kericuhan pun tak terhindarkan.
00:44Keluarga korban menuntut pelaku mutilasi dihukum seberat-beratnya.
00:48Selain itu, keluarga ingin proses hukum berjalan transparan.
00:51Tunda-tunda gitu, tapi berharapnya kan hari ini tuh
01:00jadi saksi aporensi sejauh itu hadir.
01:03Jadi forensik itu hadir.
01:04Cuman cuman favor nih doang yang hadir.
01:06Kita nggak kecewa Cibu sebenarnya ya.
01:09Sudah empat kali sidang, forensik nggak hadir.
01:11Ini jadwalnya lah hari ini forensik itu hadir.
01:14Cuman nggak hadir.
01:14Makanya ini jaksanya kita minta gitu.
01:16Jaksa harus gimana gitu lah.

Dianjurkan