Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Kejaksaan Agung sedang gencar menyidik dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022. Penyelidikan intensif ini telah mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang.

Program TIK senilai Rp9,3 triliun ini bertujuan menyediakan 1,2 juta perangkat untuk anak-anak sekolah, termasuk di daerah 3T. Namun, tujuannya terhambat oleh praktik ilegal.

Empat tersangka, SW, MUL, JT, dan IBAM, diduga sengaja mengarahkan pengadaan ke Chrome OS. Padahal, sistem ini dinilai tidak cocok dan memiliki banyak kelemahan di daerah terpencil.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis, sekitar Rp1,98 triliun. Angka ini masih perkiraan awal dan terus dihitung oleh ahli.

FRAME X, IG & FB COMPATIBLE (4:5)

Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Reset dan Teknologi Republik Indonesia
00:05melaksanakan Kegiatan Pengertaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK
00:13untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA
00:21dengan total anggaran keseluruhan Rp9,3 triliun.
00:30Sehingga merugian kuala negara
00:32serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai
00:37karena KROPUS banyak kelemahan untuk daerah 3T
00:43apa keuntungan yang diperoleh.

Dianjurkan