Kejaksaan Agung sedang gencar menyidik dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022. Penyelidikan intensif ini telah mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang.
Program TIK senilai Rp9,3 triliun ini bertujuan menyediakan 1,2 juta perangkat untuk anak-anak sekolah, termasuk di daerah 3T. Namun, tujuannya terhambat oleh praktik ilegal.
Empat tersangka, SW, MUL, JT, dan IBAM, diduga sengaja mengarahkan pengadaan ke Chrome OS. Padahal, sistem ini dinilai tidak cocok dan memiliki banyak kelemahan di daerah terpencil.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis, sekitar Rp1,98 triliun. Angka ini masih perkiraan awal dan terus dihitung oleh ahli.
FRAME X, IG & FB COMPATIBLE (4:5)
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id