JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan empat laporan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), naik ke penyidikan.
"Terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Ir. HJW Dalam gelar perkara disimpulkan bahwa hasil penyelidikan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, pada Jumat (11/7/2025).
"Lima laporan terbagi dua. Tiga di antaranya, dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan. Kemudian ada dua laporan polisi lainnya yang segera diberikan kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," lanjutnya.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Seakan Buru-Buru Ingin Memenjarakan Kami, Apa Sih Urgensinya? di https://www.kompas.tv/nasional/604672/kasus-ijazah-jokowi-dokter-tifa-seakan-buru-buru-ingin-memenjarakan-kami-apa-sih-urgensinya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604673/alasan-polda-metro-naikkan-4-laporan-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ke-penyidikan