Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 11 Juli terkait laporan kasus dugaan video asusila.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan kasus video asusila yang menyeret nama Lisa Mariana ini dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Ditreskrimsus Siber Polda Jabar.

Polisi menyatakan telah mengumpulkan bukti pelaporan. Sebelumnya, Lisa juga terlibat perkara perdata saling gugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

#polisi #lisamariana #ridwankamil

Baca Juga Menhan Minta Tambahan Anggaran Rp184 Triliun: Enggak Ada Alutsista Harganya Miliaran di https://www.kompas.tv/nasional/604446/menhan-minta-tambahan-anggaran-rp184-triliun-enggak-ada-alutsista-harganya-miliaran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604447/polda-jabar-jadwalkan-pemeriksaan-selebgram-lisa-mariana-soal-video-asusila
Transkrip
00:00Sudara, Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat 11 Juli terkait laporan kasus dugaan video Asusila.
00:11Kabupaten Humas, Polda Jabar, Kompes Hendra Rohmawan mengatakan kasus video Asusila yang menyeret nama Lisa Mariana ini dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia Kediterasi Siber Polda Jabar.
00:24Polisi mengatakan telah mengumpulkan bukti pelaporan. Lisa sebelumnya terlibat perkara perdata saling juga dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Rituan Kamyo.
00:37Yang melaporkan videografi yang ada di situ itu diterima oleh Polda Jabar dan saat ini sedang melakukan penyidikan, penyidikan berhadap saksi-saksi.
00:52Saksi ini yang kita dapatkan terlebih dahulu adalah saksi pelapor untuk minta ke tangan dari menguatan dari pelaporan itu dan yang kedua saksi-saksi dari yang ada di video show tadi itu.
01:08Yang bersangkutan sudah kami periksa semua, keduanya baik yang si berperan laki-laki maupun yang berperan perempuan.
01:18Dan saat ini kita sedang memumpulkan bukti-bukti agar bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
01:29Sudah kita layankan, sudah kita atur jatuhannya, tinggal yang bersangkutan apakah nanti akan datang atau tidak.
01:36Rencananya kapan, Pak?
01:37Besok.
01:38Besok.

Dianjurkan