PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Balita yang dianiaya ayah kandungnya di Purwakarta, Jawa Barat, jalani pemulihan di RSUD Bayu Asih. Untuk mendalami kasusnya, polisi memeriksa psikologi dan kejiwaan pelaku.
Air mata Irma tak terbendung lagi. Dia meratapi buah hatinya yang kini menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih karena dianiaya suaminya. Balita itu menjalani proses trauma healing akibat trauma fisik dan psikis.
Meski kondisinya perlahan pulih, tim psikolog mesti terus memantau kondisi mental sang anak yang masih selalu menangis jika bertemu orang asing.
Luka yang dialami korban karena berkali-kali dianiaya ayahnya sudah mendapat perawatan medis dan tak ditemukan luka dalam.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menilai pelaku dalam kondisi normal dan sadar saat menganiaya anaknya. Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Pelaku awalnya menyebarkan video penyiksaan untuk mengancam sang istri, yang sudah berulang kali kabur dari rumah karena kerap menjadi korban KDRT.
Polisi menangkap pelaku di sebuah gubuk di hutan belakang kampung, dekat rumahnya di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi menyebut, alasan pelaku tega menganiaya anaknya yang masih balita lantaran kesal karena istrinya meminta cerai.
#kdrt #penganiayaan #purwakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603805/balita-di-purwakarta-disiksa-ayah-karena-ibunya-minta-cerai-kini-jalani-trauma-healing
00:00Balita yang dianiaya ayah kandungnya di Purwakarta, Jawa Barat, menjalani pemulihan di RSUD Bayu Asih.
00:07Untuk dalami kasusnya, polisi memeriksa psikologi dan kejiwaan pelaku.
00:17Air mata-irma tak terbendung lagi.
00:21Dia meratapi buah hati yang kini menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih karena dianiaya suaminya.
00:28Balita itu menjalani proses trauma healing akibat trauma fisik dan psikis.
00:35Meski kondisinya perlahan pulih, tapi tim psikolog mesti terus memantau kondisi mental sang anak yang masih selalu menangis jika bertemu orang asing.
00:47Luka yang dialami korban karena berkali-kali dianiaya ayahnya sudah mendapat perawatan medis dan tak ditemukan luka dalam.
00:54Berdasar pemeriksaan, polisi menilai pelaku dalam kondisi normal dan sadar saat menganiaya anak.
01:24Polisi bakal periksa kejiwaan pelaku.
01:29Kalau dari pemeriksaan itu normal dan kami juga pastikan dalam keadaan sadar pada saat melakukan penganiayaan tersebut.
01:36Tidak ada pengaruh minuman keras, tidak ada pengaruh obat-obatan.
01:41Namun kita juga akan tetap periksa untuk kondisi psikologis yang bersambutan.
01:44Pelaku awalnya menyebar video penyiksaan untuk mengancam sang istri yang sudah berulang kali kabur dari rumah karena kerap menjadi korban KDRT.
01:56Polisi menangkap pelaku di sebuah gubuk di hutan belakang kampung dekat rumahnya di Purwakarta, Jawa Barat.
02:03Polisi menyebut alasan pelaku tega menganiaya anaknya yang masih balita lantaran kesal karena istrinya meminta cerai.
02:15Pelaku terancam pasal berlapis Undang-Undang Pelindungan Anak dan KDRT dengan hukuman 10 tahun penjara.