BANDUNG, KOMPAS.TV - Kecanduan judi online, seorang pria nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal. Motifnya, karena takut kepada orang tua setelah rekening tabungan terkuras akibat judi online.
Seorang pria akhirnya mengakui telah membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang diklaim dialaminya pada Sabtu, 29 Juni lalu, di Rancaekek, Jawa Barat.
Sebelumnya, pelaku melaporkan bahwa ia menjadi korban begal di Jalan Desa Rancakeong, Rancaekek, Jawa Barat, pada Sabtu malam. Ia mengaku sempat pingsan dan kehilangan sepeda motor serta uang tunai.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya. Pelaku akhirnya mengaku telah merekayasa kejadian tersebut karena takut dimarahi orang tua, setelah menghabiskan uang tabungan sebesar 150 juta rupiah untuk bermain judi online.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang laporan palsu dan terancam hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga Viral! Preman Palak Sopir Travel di Cengkareng, 5 Pelaku Ditangkap Polisi | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/603541/viral-preman-palak-sopir-travel-di-cengkareng-5-pelaku-ditangkap-polisi-kompas-siang
#judol #judi #judionline #bandung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603542/ngaku-dibegal-pria-di-bandung-ternyata-habiskan-uang-tabungan-untuk-judol-kompas-siang
00:00Kecanduan judi online, seorang pria nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal.
00:07Motif pelaku, karena takut kepada orang tuanya, rekening tabungan terkuras akibat judi online.
00:16Seorang pria akhirnya mengakui telah membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang dialaminya pada Sabtu 29 Juni lalu di Ranca Ekek, Jawa Barat.
00:25Sebelumnya, pelaku membuat laporan menjadi korban begal di Jalan Desa, Ranca Keong, Ranca Ekek, Jawa Barat, Sabtu malam 29 Juni lalu yang membuat dirinya pingsan dan kehilangan sepeda motor dan uang.
00:38Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan, hingga akhirnya pelaku mengakui telah membuat laporan palsu.
00:47Pelaku mengaku takut dimare orang tuanya telah menggunakan uang ditabungan sebesar 150 juta rupiah untuk judi online.
00:55Dari hasil pendalaman, banyak kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan oleh korban.
01:04Ketika kita konfirmasikan, ternyata korban mengakui bahwa cerita bahwa dia di begal itu ternyata bohong.
01:13Si korban ini ternyata ATM atas nama miliknya, di mana di situ ada uang orang tuanya itu,
01:22dia sudah terpakai untuk judi online selama beberapa bulan sebelumnya.
01:31Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang laporan palsu dan terancam pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.