Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada hari Jumat, 4 Juli 2025:
Berita pertama, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana 7 tahun dan denda Rp750 juta di kasus korupsi impor gula.
Baca Juga Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di https://www.kompas.tv/nasional/603240/jaksa-tuntut-tom-lembong-7-tahun-penjara-dan-denda-rp750-juta
Berita kedua, Tom Lembong akan menyiapkan nota pembelaan usai dirinya dituntut 7 tahun penjara. Tom mengatakan akan berdiri pada fakta-fakta yang diyakini.
Baca Juga Tom Lembong Tanggapi Tuntutan Jaksa: Saya Terheran-heran dan Kecewa di https://www.kompas.tv/nasional/603329/tom-lembong-tanggapi-tuntutan-jaksa-saya-terheran-heran-dan-kecewa
Berita ketiga, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambangi KPK untuk klarifikasi terkait istrinya dituding memakai fasilitas negara saat kunjungan ke Eropa.
Baca Juga Menteri UMKM Klarifikasi soal Surat Edaran Viral Minta Kedubes Kawal Istrinya di Eropa di https://www.kompas.tv/nasional/603255/menteri-umkm-klarifikasi-soal-surat-edaran-viral-minta-kedubes-kawal-istrinya-di-eropa
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/603335/tom-lembong-dituntut-7-tahun-bui-hingga-menteri-umkm-maman-abdurrahman-sambangi-kpk-top3news
00:00Halo Sobat Kompas TV, saatnya kita update 3 berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Jumat 4 Juli 2025.
00:08Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dengan denda 750 juta rupiah atas kasus korupsi impor gula kristal mentah.
00:17DTP Cor, jaksa penutup umum dari Kejaksaan Agung dalam sidang tuntutannya, membacakan 1091 halaman tuntutan dengan menjabarkan sejumlah analisis yuridis yang telah dikumpulkan.
00:30Beberapa poin yang disorot di JPU antara lain, Tom Lembong memberikan izin impor saat produksi dalam negeri tercukupi dan impor terjadi saat musim giling,
00:39serta menyusun kesepakatan terkait harga jual gula di atas harga patokan petani.
00:44Perihal memeratkan lebih banyak dicatat dan dibacakan terhadap Tom Lembong, JPU menyebut Tom Lembong tidak mengakui bersalah dan menyesal atas tindakannya dan melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama.
00:57Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.
01:09Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
01:14Tiga, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong.
01:17Sejumlah 750 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
01:29Tom Lembong akan menyiapkan nota pembelaan, usai dirinya dituntut 7 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah dalam kasus korupsi impor gula.
01:39Tom Lembong dalam nota pembelaannya nanti menyebut, akan tetap berdiri pada fakta-fakta yang diyakini sesuai dan terbukti oleh dirinya.
01:48Persoalan impor gula diyakini Menteri Perdagangan periode 2015 hingga 2017 ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian,
01:57dan mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti halnya dalam upaya mencukupi kebutuhan dalam negeri dan menstabilkan harga pangan, termasuk gula salah satunya.
02:06Tentunya sudah diatur oleh peraturannya bahwa ada pembagian tugas antara terdakwa dengan penasihat hukumnya,
02:19bahwa penasihat hukum nanti akan menanggapi aspek-aspek juridis, aspek teknis hukum,
02:26dan saya akan mengupayakan sebaik mungkin untuk menanggapi dari sudut pandang saya sebagai seorang pembuat kebijakan.
02:46Ia mengklarifikasi terkait polemik dugaan istrinya menggunakan fasilitas negara saat kunjung ke Eropa.
02:52Maman membantah tuduhan istrinya menggunakan fasilitas negara.
02:57Politisi Golkar itu membeberkan bukti pembayaran semua akomodasi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Eropa.
03:05Selain itu, ia mengaku tak mengetahui asal dokumen surat permohonan pendampingan dari Kementerian UMKM ke-6 KBRI dan 1 KJRI yang viral di media sosial.
03:15Maman menyebut istrinya menggunakan uang pribadi untuk membeli tiket pesawat, kendaraan, catering, hingga hotel selama mengunjungi 6 negara di Eropa.
03:24Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP, mengikuti pertandingan misi budaya, dan saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya.
03:52Itu dia, sahabat Kompas TV, 3 berita terpopuler pada hari ini. Saya Peselonika Ajeng, pamit undur diri. Jangan lupa untuk berikan like, komen, dan share di video-video Kompas TV.
04:02Jangan lupa untuk berikan like, komen, dan share di video selanjutnya.