Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 24/6/2025
KOMPAS.TV - Empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, muncul di situs jual beli pulau asal Kanada, Private Islands Online. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok, dan Nakob.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah memiliki aturan perundang-undangan yang mengatur pemanfaatan pulau oleh pelaku investasi.

Ia juga menyatakan akan segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut guna meluruskan persoalan yang muncul akibat iklan penjualan pulau-pulau tersebut di situs internasional.

Pemerintah daerah menekankan bahwa pemilikan pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan secara bebas, terutama kepada pihak asing, karena berkaitan dengan kedaulatan negara dan aturan hukum yang berlaku.

#pulauanambas #pemerintah #riau

Baca Juga [FULL] Hasil Pemeriksaan Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/601348/full-hasil-pemeriksaan-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop-rp9-9-triliun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601349/4-pulau-anambas-ditawarkan-di-situs-jual-beli-kanada-pemprov-kepri-lakukan-penelusuran
Transkrip
00:00Empat pulau di Anambas ditawarkan di situs jual-beli internasional.
00:04Gubernur Kepulauan Riau akan menelusuri situs yang menawarkan keempat pulau tersebut.
00:13Empat pulau di Anambas Kepulauan Riau yang ditawarkan situs jual-beli asal Kanada.
00:19PrivateIslandOnline.com adalah pulau Rintan, Mala, Tokong Sendok, dan Nakob.
00:24Menurut Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad,
00:26pemerintah memiliki aturan perundang-undangan.
00:29Soal pulau yang bisa digunakan pelaku investasi.
00:33Gubernur akan mengecek untuk bisa meluruskan masalah
00:35terkait munculnya pulau di Kepulauan Anambas
00:38dalam situs jual-beli internasional ini.
00:41Saya kira-kira kita punya aturan perundang-undangan ya.
00:45Kalau yang namanya pulau dijual, pulau disewa, saya akan cek nanti secara mendalam.
00:51Tapi biasanya pulau yang digunakan oleh siapapun, terutama pelaku investasi,
00:58itu ada aturan penelaman modalnya ya.
01:00Dan biasanya orang berinvestasi di satu pulau itu tak bisa diberikan 100 persen.
01:07Karena hanya 70 persen, 30 persen itu untuk akses masyarakat dan pemerintah.
01:15Maka nanti kita akan cek betul-betul itu ya.
01:18Agar ya bisu dan bahasa ini barangkali kalau ada ketiluran pun kita bisa meluruskan ini.
01:30Susan Herawati, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara
01:34di program Sapa Indonesia Malam mengatakan pemerintah melalui kementerian ATR BPN
01:39merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam polemik ini.
01:43Kiara juga telah melaporkan adanya jual-beli pulau di situs ini sejak lama,
01:47namun tak ada tanggapan dari pemerintah.
01:51Situs ini sudah bertahun-tahun kami teriak soal ini,
01:57tapi memang tidak pernah ada satu respon pun gitu.
02:00Dulu tuh tojo una-una itu.
02:02Selalu sih kalau tidak salah yang kemudian masuk di dalam salah satu daftar
02:05yang pulau yang dijual.
02:07Yang pertama menjawab adalah orang-orang yang mengeluarkan izin ini gitu.
02:10Termasuk adalah aturan ATR BPN yang kemudian memperbolehkan 70 persen penguasaan pulau
02:15itu dimiliki oleh privat atau perorangan ataupun perusahaan.
02:19Bayangkan 70 persen gitu.
02:21Ini juga bukan angka yang sedikit ya, artinya negara hanya diberikan ruang sekitar 30 persen.
02:27Sudah pasti dia akan bekerjasama bukan hanya dengan orang-orang yang ada di daerah situ gitu,
02:31termasuk pemerintah setempat gitu.
02:33Tapi juga ini pasti akan ditarik ke nasional tentu.
02:37Ini tidak lepas atau tidak luput dari pengawasan ATR BPN seharusnya gitu.
02:42Soal pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual-beli online,
02:45Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan,
02:48sebuah lahan bisa disewakan tapi ada aturan yang mengikat.
02:51Bima juga menegaskan,
02:53tak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.
02:56Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata kembali wilayah
02:59dan kepemilikan pulau di Indonesia.
03:02Ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi,
03:07secara keseluruhan.
03:08Ada batasan, ada undang-undangnya.
03:11Kaling tidak maksimal itu 70 persen.
03:14Itu pertama ya.
03:14Kemudian kedua,
03:16ya pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan.
03:19Tapi semua ada aturannya.
03:21Kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah ya
03:26yang memang harus tetap kita jaga payung regulasinya
03:31dan juga kepemilikannya.
03:34Berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,
03:37pemerintah punya kuasa sebesar 30 persen
03:39dari luas suatu pulau kecil.
03:42Sementara 70 persen lainnya bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
03:46Peraturan Menteri ATR BPN No. 17 tahun 2016
03:49juga menyebutkan pulau-pulau kecil
03:51tidak bisa dikuasai atau dimiliki seluruhnya
03:54oleh perorangan ataupun badan hukum.

Dianjurkan