Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/6/2025
Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/06/16/191817/terungkap-tersangka-suap-papua-bawa-19-koper-berisi-duit-untuk-beli-jet-pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan suap dana operasional Papua membawa 19 koper berisi uang untuk membeli jet pribadi.

“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet (jet pribadi) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).

#Papua #Suap

VO/Video Editor: Juni/Tata
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa tersangka kasus tugaan suap dana operasional Papua
00:06membawa 19 koper berisi uang untuk membeli jet pribadi.
00:11Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut.
00:18Ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 16 Juni 2025.
00:25Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK menduga 19 koper yang berisi uang untuk pembelian jet pribadi di bawah dari Papua.
00:35Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan melalui tunai dan uangnya diduga di bawah dari Papua pada saat itu, ujarnya.
00:44Walaupun demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan siapa pihak yang membawa 19 koper untuk membeli jet pribadi.
00:51Pihaknya yang membawa 19 koper belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, katanya.
00:58Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional
01:05serta program peningkatan kelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah pemerintah Provinsi Papua tahun 2020 hingga 2022
01:14mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,2 triliun rupiah.
01:19KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan bendahara pengeluaran
01:25pembantu kepala daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan gubernur Papua, Lukas NMB.
01:32Akan tetapi, status tersangka Lukas NMB gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
01:40Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan