Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 16/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan buka suara soal narasi yang menyebut skripsi hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi palsu.

"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek, dan lain-lain," ujar Yakup Hasibuan pada Minggu (15/6/2025).

"Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya sudah memang mutlak asli, jadi mencoba lari ke mana-mana," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Blak-blakan Kuasa Hukum Jokowi soal Ijazah: Ada Upaya Kriminalisasi, Menyedihkan Bagi Kami! di https://www.kompas.tv/nasional/599722/full-blak-blakan-kuasa-hukum-jokowi-soal-ijazah-ada-upaya-kriminalisasi-menyedihkan-bagi-kami

#jokowi #kkn #skripsi #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599728/skripsi-hingga-kkn-jokowi-dipersoalkan-yakup-hasibuan-mencoba-lari-ke-mana-mana
Transkrip
00:00Nggak tahu ya, mungkin mereka tidak bisa lagi menaraskan mengenai ijasa karena ijasa yang sudah memang mutlak asli mencoba lari kemana-mana.
00:09Nah, kemudian sekarang terlihat mungkin rekan-rekan media semua sudah mulai melihat juga tren yang selama ini mereka juga menaraskan ijasa Pak Jokowi palsu.
00:23Tapi laporan itu sudah dihentikan, dan kelihatannya mereka sudah mentok karena memang tidak ada lagi yang perlu ditutupi, memang asli ijasanya.
00:32Sekarang mereka mencoba membangun erasi bahwa skripsinya katanya palsu.
00:38Kemudian KKN-nya tidak benar, katanya lokasinya sudah dicek dan lain-lain.
00:43Perlu kami sampaikan bahwa pihak barekskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi, dan sampai ke KKN juga, ke pihak kampus juga.
00:55Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan.
01:01Sehingga seharusnya tidak ada lagi narasinya mengenai skripsi, mengenai KKN, mengenai dosen pembimbing,
01:10itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak-pihak yang terkait dan berwenang.
01:19Nah, ini menjadi sangat penting karena sekarang saya nggak tahu ya, mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijasa
01:26karena ijasa yang sudah memang mutlak asli mencoba lari kemana-mana.
01:31Nah, ini yang juga kita tidak mau terjadi.
01:34Sehingga masyarakat yang dirugikan ini dengan adanya berita-berita yang simpang siur,
01:40mungkin dari media juga mau tidak mau harus meliput terus-terusan,
01:44dan orang-orang yang mencoba menarasikan ini, kami juga minta untuk bertanggung jawab.
01:51Karena kami juga sebagai individu dan sebagai kuasa hukum juga sangat berhati-hati
01:55dalam berucap, dalam bertindak.
01:57Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga
02:02harusnya juga berhati-hati dalam bertindak, sehingga semua yang diucapkannya,
02:07dilakukannya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
02:10Nah, kemudian yang paling penting, rekan-rekan semua ini,
02:16masih, mereka masih mencoba, kubu mereka lah saya sampaikan ya,
02:20kubu mereka masih mencoba menarasikan,
02:23seakan-akan tunjukkanlah saja, Pak,
02:27ijazahnya akan selesai, tunjukkanlah.
02:30Sampai di acara-acara ada yang sampai menangis,
02:34saya lihat, tunjukkan saja.
02:35Dan dari kuasa hukum juga sampai, tunjukkan saja akan selesai.
02:39Yang pertama, yang saya sudah sampaikan sebelumnya juga,
02:43kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos.
02:47Dan presiden yang sangat buruk,
02:49banyakan semua yang dituduh,
02:51dipaksa
02:52untuk
02:53menunjukkan ijazahnya.
02:56Siapapun bisa, ini bisa terjadi kepada siapapun,
02:59pada kepala daerah manapun,
03:00kepada anggota DPR manapun,
03:02pada masyarakat sipil manapun.
03:04Bayangkan kalau itu terjadi.
03:05Kan negara ini chaos.
03:07Makanya itu kan semua banyak sekali asas-asas yang ada.
03:09Negara ini adalah negara hukum.
03:11Siapa yang mendalilkan,
03:12yang harus membuktikan.
03:14Nah, itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum.
03:17Nah, kemudian yang kedua,
03:19nah ini juga mungkin saya belum pernah sampaikan.
03:23Mengenai perlihatan saja,
03:25kemarin itu mungkin 2-3 bulan lalu saya juga
03:27sempat menanyakan di acara suatu televisi,
03:29emang kalau saya tunjukkan ini,
03:31kami tunjukkan ini kepada salah satu pihak dari mereka,
03:35apakah akan selesai?
03:37Dan mereka di situ juga menyampaikan.
03:39Ya, tunjukkan saja.
03:41Ya, kalau itu asli, selesai.
03:43Loh, kok kalau itu asli?
03:45Berarti kan kalau ditunjukkan tidak selesai.
03:48Kalau ditunjukkan, mereka akan mencoba meneliti lagi.
03:51Kalau menurut mereka itu asli, baru selesai.
03:55Nah, ini bagaimana?
03:56Nah, kita ini kan negara hukum yang memiliki institusi-institusi,
04:00pihak-pihak memiliki kewenangan sudah diatur oleh hukum.
04:03Masa kita mau terus melanjutkan ini
04:06sampai pihak mereka mendapatkan kebenaran versi mereka?
04:10Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini atau tidak?
04:16Misalnya saya bawa nih ijazahnya, saya kasih ke mereka.
04:19Nih, saya perlihatkan.
04:20Bisa nggak Anda membuktikan bahwa ini asli?
04:25Kan tidak mungkin juga.
04:27Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan gitu.
04:29Kalau ini ditunjukkan selesai.
04:31Ya, saya sampaikan dengan tegas di sini.
04:33Kami yakinnya tidak akan selesai.
04:36Justru mereka akan mencoba melihat itu
04:39untuk memvalidasi semua perkataan yang sudah mereka lakukan dulu.
04:43Karena sebelumnya kan mereka selalu mengatakan A, B, C, D
04:47tanpa melihat yang asli.
04:50Mereka lagi coba cari argumen-argumen lain,
04:53membangun-membangun argumen lah.
04:54Nah, dengan kita memperlihatkan ini, kami sampaikan sekali lagi.
04:58Itu tidak akan menyelesaikan.
04:59Nah, itu sudah dikonfirmasi ya yang tadi bahwa
05:01kami akan teliti dulu kalau diperlihatkan.
05:03Itu bukan dari kami bahasanya.
05:04Justru dari tiap mereka lah yang mengatakan itu.
05:07Sehingga, ya kami melihat
05:08jangan sampai publik juga terbawa nih, tergiring dengan opini.
05:13Ya, kalau asli tunjukkan saja.
05:15Ya, bukan. Seperti itu caranya kita ini negara hukum.
05:18Masa ada sekumpulan orang yang memaksa seseorang
05:22untuk menunjukkan ijazahnya, itu harus dilakukan.
05:25Bayangkan aja kalau Mbak Emas ada orang
05:27maksa terus, dipaksa terus.
05:29Ya, kalau tidak bisa tunjukkan, berarti palsu.
05:32Seakan-akan dinarasikan seperti itu kan tidak benar.
05:35Dan ini negara hukum, tidak seharusnya seperti itu.
05:44Saya Audrey Chandra,
05:46saksikan program-program Kompas TV
05:48melalui siaran digital,
05:50PTV, dan media streaming lainnya.
05:53Kompas TV, independent, terpercaya.
05:56Terima kasih.

Dianjurkan