Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/6/2025
BOGOR, KOMPAS.TV - Patroli dan Pengawalan (Patwal) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor ditilang setelah terekam membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanpa helm.

Satlantas Polres Bogor menilang kendaraan tersebut lantaran membonceng Dedi Mulyadi tanpa helm di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor dan videonya beredar di media sosial.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dengan mempergunakan tilang elektronik atau ETLE yang ada di Polres Bogor," ujar Kbo Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga Dedi Mulyadi Jadi Rebutan Warga yang Minta Foto dan Bersalaman, Padahal akan Masuk ke Mobil di https://www.kompas.tv/regional/599152/dedi-mulyadi-jadi-rebutan-warga-yang-minta-foto-dan-bersalaman-padahal-akan-masuk-ke-mobil

#dedimulyadi #gubernurjabar #patwaldishub

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599484/bonceng-dedi-mulyadi-tanpa-helm-saat-terobos-macet-patwal-dishub-ditilang
Transkrip
00:00Bapak Deddy Mulyadi yang pertama, Karlantas Koresbogor akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut.
00:07Kita lanjuti yang terjadi pelanggaran pada video viral oleh Bapak Gubernur Jawa Barat,
00:16Bapak Deddy Mulyadi yang pertama, Karlantas Koresbogor akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut
00:23dengan mempergunakan tilang elektronik ataupun etele yang ada di Koresbogor,
00:33yang mana memang itu sudah sesuai dengan surat telegram Bapak Kapolri nomor ST1302 tanggal 11 Juni 2025,
00:44yang mana untuk penindakan pelanggaran di tempat itu tidak dilakukan dengan mempergunakan belangkut tilang,
00:55namun dipergunakan penindakan mempergunakan tilang elektronik serta belangkut keguran.
01:02Maka untuk itu kami saat ini sudah melaksanakan penindakan tilang elektronik terhadap pelanggaran tersebut
01:14dan saat ini sedang dilakukan proses validasi data serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran tersebut
01:25kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor.
01:29Karena kendaraan patwal tersebut mempergunakan klat nomor dinas pemerintah Kabupaten Bogor,
01:37maka nanti surat konfirmasi pelanggarannya akan kami kirimkan ke pemerintah daerah Kabupaten Bogor
01:43untuk dilakukan konfirmasi.
01:46Berarti dalam hal ini berarti patwal di sub Kabupaten Bogor ya?
01:49Betul, karena yang kami tindak adalah kendaraan yang membonceng Bapak Gubernur
01:59yang mana pada saat itu tidak mempergunakan helm penumpang.
02:03Bapak Gubernur
02:33Saya Sintia Rompas
02:42Saksikan program-program Kompas TV
02:45melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
02:50Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan