NTB, KOMPAS.TV - Diduga akibat malapraktik, tangan seorang balita asal Desa Tambe, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, harus diamputasi.
Orang tua korban menuding adanya malapraktik yang dilakukan tiga layanan kesehatan milik pemerintah, yaitu Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia, Kabupaten Bima, dan RSUD Bima.
Di umurnya yang belum genap dua tahun, balita perempuan ini harus kehilangan tangan kanannya akibat dugaan malapraktik.
Kejadian berawal pada April 2025, saat bocah perempuan ini mengalami demam. Saat dirawat di Puskesmas Bolo, tangan kiri yang dipasang infus bengkak hingga kemudian dipindahkan ke tangan kanan.
Ibu korban yang cemas meminta rujukan namun ditolak. Meski akhirnya dirujuk, namun anak perempuannya tidak mendapatkan perawatan yang memadai hingga akhirnya diamputasi di RSUD NTB.
Orang tua korban menuding adanya malapraktik yang dilakukan tiga layanan kesehatan milik pemerintah, yaitu Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia di Kabupaten Bima, dan RSUD Bima. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke polisi dan dinas kesehatan terkait, namun belum mendapatkan tindak lanjut.
Karena kondisi yang sudah memburuk, akhirnya amputasi dilakukan di RSUD Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, RSUD Provinsi NTB tengah mempersiapkan operasi bedah plastik sebagai tindakan lanjutan.
Operasi rencananya dilakukan pekan depan. Selain bedah plastik, akan dilakukan juga rekonstruksi anatomi pergelangan tangan.
#ntb #amputasi #malapraktik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599450/kronologi-balita-di-ntb-diduga-jadi-korban-malapraktik-hingga-tangan-diamputasi