SLEMAN, KOMPAS.TV- Informasi perkembangan dari kasus kecelakaan yang menimpa Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta hingga meninggal dunia dijelaskan oleh pihak kepolisian.
Polresta Sleman telah memeriksa 7 orang saksi dalam upaya perintangan penyidikan kasus kecelakaan Argo. Menurut polisi tersangka Christiano Tarigan adalah otak dari usaha perintangan penyidikan tersebut, sebab ia yang menyuruh para saksi untuk mengganti pelat nomor.
Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa Christiano suka memakai pelat nomor palsu di kendaraannya, hal itu terbukti dari penemuan 8 pelat nomor kendaraan berbeda di mobilnya.
Baca Juga UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan, Pelaku Penabrak Argo Ericko di https://www.kompas.tv/regional/597777/ugm-bekukan-status-mahasiswa-christiano-tarigan-pelaku-penabrak-argo-ericko
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597913/kasus-kecelakaan-argo-polisi-christiano-terduga-dalang-dari-aksi-penggantian-pelat-nomor