Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 3/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, rencana diskon tarif listrik membutuhkan waktu penganggaran yang lebih lama.

Oleh karena itu, skema tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat, khususnya pada bulan Juni dan Juli ini.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah, termasuk guru honorer. Subsidi ini diberikan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025.

#srimulyani #listrik #diskon

Baca Juga [FULL] Dirut PAM Jaya Tanggapi Keluhan Warga soal Air Kotor di Citra Dua Jakarta Barat di https://www.kompas.tv/nasional/597233/full-dirut-pam-jaya-tanggapi-keluhan-warga-soal-air-kotor-di-citra-dua-jakarta-barat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597234/diskon-listrik-50-batal-pemerintah-alihkan-ke-subsidi-gaji-untuk-pekerja-guru-honorer
Transkrip
00:00...10% yang awalnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
00:07Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan diskon tarif listrik
00:11membutuhkan waktu lebih lama dalam proses penganggarannya,
00:16sehingga dinilai tak memungkinkan untuk direalisasi untuk bulan Juni dan Juli ini.
00:21Gantinya, pekerja dengan gaji 3,5 juta rupiah atau kurang,
00:26serta guru honorer akan mendapat bantuan subsidi upah senilai 300 ribu rupiah
00:32untuk bulan Juni dan Juli.
00:38Sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik,
00:46ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,
00:52sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli,
00:55kita memutuskan tidak bisa dijalankan,
00:59sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah.
01:04Terima kasih.
01:05Terima kasih.
01:05Terima kasih.

Dianjurkan