Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 21/5/2025
KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengeluarkan surat edaran pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan itu bertujuan menertibkan pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.

Pelajar dari jenjang sekolah dasar hingga SMA di Provinsi Aceh dilarang keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB.

Pelajar hanya diperbolehkan keluar rumah untuk keperluan mendesak, dan harus didampingi oleh orang tua.

Selain untuk menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur, penerapan jam malam ini juga diharapkan dapat mendukung proses belajar para pelajar.

Baca Juga Dedi Mulyadi Bakal Terapkan Jam Malam untuk Siswa di Jawa Barat, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/regional/594068/dedi-mulyadi-bakal-terapkan-jam-malam-untuk-siswa-di-jawa-barat-ini-alasannya

#jammalam #penerapanjammalam #aceh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594671/dinas-pendidikan-provinsi-aceh-keluarkan-surat-edaran-penerapan-jam-malam-bagi-pelajar
Transkrip
00:00Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengeluarkan surat edaran pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
00:06Kebijakan itu bertujuan menertibkan pelajar agar tidak terlibat aktivitas yang merugikan.
00:13Pelajar mulai dari sekolah dasar hingga SMA di Provinsi Aceh,
00:18dilarang keluar rumah setelah pukul 22 waktu Indonesia Barat.
00:24Pelajar hanya bisa keluar rumah untuk kepentingan mendesak dan harus didampingi orang tua.
00:30Selain menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur,
00:34penerapan jam malam diharapkan dapat mendukung proses belajar para pelajar.
00:41Kita ketahui bahwa kalau dari pergaulan itu tawuran, balap liar itu rata-rata dimulai dari jam 22 ke atas.
00:51Maka ini tidak terkontrol nantinya.
00:54Selain dari kesehatan tadi, maka alangkah baiknya pada jam 22 itu anak-anak mulai dari SD, SMP, SMA,
01:04dan setingkatnya untuk kembali ke rumah untuk istirahat serta belajar yang lainnya.
01:10Selamat menikmati.
01:11Selamat menikmati.

Dianjurkan