Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah, yang menampar muridnya karena dilempar sandal oleh sang murid, didenda 25 juta rupiah oleh orangtua yang tidak terima.

Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk melunasi denda tersebut.

Ahmad Zuhdi yang sudah berusia 60 tahun, guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.

Tetapi meski disebut damai, rupanya Zuhdi diminta membayar 25 juta rupiah sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut ke ranah hukum.

Kasus yang dialami Guru Zuhdi membuat Ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zuhdi bayarkan ke wali murid.

Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi Guru Zuhdi setelah kasus ini viral. Pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zuhdi, tetapi Zuhdi menolak menerima uangnya dikembalikan. Dirinya mengaku sudah ikhlas.

Baca Juga Aksi Massa di SMAN 4 Serang Memanas, Tuntut Usut Kasus Pelecehan-Korupsi Oknum Guru | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/606561/aksi-massa-di-sman-4-serang-memanas-tuntut-usut-kasus-pelecehan-korupsi-oknum-guru-berut

#guru #demak #gurudidenda

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606583/kasus-guru-didenda-rp25-juta-di-demak-berujung-damai-berita-utama
Transkrip
00:00Berikutnya saudara seorang guru Madrasa Diniyah di Demak, Jawa Tengah
00:03yang menampar muridnya karena dilempar sandal oleh sang murid
00:07didenda 25 juta rupiah oleh orang tua yang tidak terima.
00:11Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk melunasi denda tersebut.
00:17Ahmad Zudi yang sudah berusia 60 tahun guru Madrasa Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah
00:23menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.
00:27Tetapi meski disebut damai, rupanya Zudi diminta membayar 25 juta rupiah
00:33sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut kerana hukum.
00:40Zudi pun membayar semampunya sebesar 12,5 juta rupiah.
00:44Kasus yang dialami guru Zudi membuat ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati
00:49dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zudi bayarkan ke wali murid.
00:55Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi guru Zudi.
00:59Setelah kasus ini viral, pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zudi.
01:05Tetapi Zudi menolak menerima uangnya dikembalikan.
01:08Ia mengaku sudah ikhlas.
01:10Ya kalau ibu sebenarnya agak sedikit namanya dipirakan karena orang perempuan takut.
01:17Ya takut gimana lah nama orang perempuan.
01:19Tapi niatnya kesini ikhlas minta maaf ke olahga Pak Yudi.
01:24Jelas berserta mau membalikan uangnya yang dikasih 12,5.
01:27Dulu viralnya kan 25.
01:30Nah ternyata memang yang terima kita 12,5 yang 25.
01:34Mau dikembalikan tadi.
01:35Tapi di pihak Yudi, lakuknya lakuknya tidak mau menerima.
01:39Berjalanan tadi alhamdulillah lancar, saling memaafkan,
01:42berdua belah pihak dan tidak ada efek ke belakang,
01:46tidak ada dendam dan biasanya dari pihak Ibu Malimah sangat menyesali
01:51dengan kejadian seperti ini.
01:53Dan saya harapkan kepada semua masyarakat dan semua di media sosial
01:59menyeterilkan perkara ini karena perkara ini sudah selesai.
02:03Sebelumnya peristiwa terjadi pada April 2025.
02:06Zudi yang sedang mengajar di kelas 5 mendadak dilempar sandal hingga pecinya terjatuh.
02:13Rupanya pelempar sandal adalah seorang murid kelas 6 yang sedang berbuat onar.
02:18Spontan, guru Zudi menampar murid tersebut.
02:21Kejadian ini tidak bisa diterima oleh orang tua siswa yang bersangkutan
02:25yang kemudian menuntut denda.

Dianjurkan