KOMPAS.TV - Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah, yang menampar muridnya karena dilempar sandal oleh sang murid, didenda 25 juta rupiah oleh orangtua yang tidak terima.
Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk melunasi denda tersebut.
Ahmad Zuhdi yang sudah berusia 60 tahun, guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.
Tetapi meski disebut damai, rupanya Zuhdi diminta membayar 25 juta rupiah sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kasus yang dialami Guru Zuhdi membuat Ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zuhdi bayarkan ke wali murid.
Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi Guru Zuhdi setelah kasus ini viral. Pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zuhdi, tetapi Zuhdi menolak menerima uangnya dikembalikan. Dirinya mengaku sudah ikhlas.
Baca Juga Aksi Massa di SMAN 4 Serang Memanas, Tuntut Usut Kasus Pelecehan-Korupsi Oknum Guru | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/606561/aksi-massa-di-sman-4-serang-memanas-tuntut-usut-kasus-pelecehan-korupsi-oknum-guru-berut
#guru #demak #gurudidenda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606583/kasus-guru-didenda-rp25-juta-di-demak-berujung-damai-berita-utama