Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/5/2025
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 14 Mei 2025 -Fakta Amar Putusan Terpidana Erry Iriansyah, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan 15 Kali Ditransfer Kumulatif Rp18 Miliar, Korupsi BP2TD Pantai Kijing Kabupaten Mempawah, Kementerian Perhubungan Tahun 2020, Rugikan Negara Rp32 miliar dari Pagu Dana Rp128 Miliar. ***
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Terima kasih telah menonton
01:00Terima kasih telah menonton
01:30Terima kasih telah menonton
01:59Terima kasih telah menonton
02:29Terima kasih telah menonton
02:59Terima kasih telah menonton
03:29Terima kasih telah menonton

Dianjurkan