Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional pada Kamis, 1 Mei 2025, Aliansi Cipayung, yang terdiri dari GMNI Cabang Belu, PMKRI Cabang Atambua, dan BEM STISIP Fatahul Atambua, menyoroti sejumlah masalah nasional yang dianggap mengancam hak-hak dasar masyarakat kecil, terutama buruh.
Aksi ini juga diwarnai dengan penyampaian tujuh pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden RI, beberapa kementerian terkait, DPR RI, dan Dinas PUPR Provinsi NTT.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah tuntutan agar Pemerintah Pusat mengevaluasi ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai belum efektif dan justru mengganggu proses pendidikan di berbagai daerah.
Tujuh Pernyataan Sikap Aliansi Cipayung GMNI-PMKRI dan BEM STISIP FTA:
1. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan untuk melindungi hak buruh secara adil dan menyeluruh, termasuk hak atas upah layak, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.
2. Menolak sistem outsourcing dan mendesak pemerintah untuk menghapus sistem ini karena merugikan pekerja.
3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga.
4. Mendesak pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi dan menangani gelombang pemutusan hubungan kerja massal.
5. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara yang dirampas secara ilegal.
6. Mendesak evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (BMG), yang dianggap mengganggu sistem pendidikan dan belum menyentuh akar masalah ketimpangan gizi secara menyeluruh.
7. Menuntut perhatian serius terhadap infrastruktur jalan, khususnya di wilayah perbatasan, yang sangat vital untuk pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Firdaus, Sekretaris DPC GMNI Cabang Belu, menegaskan bahwa ketiga organisasi nasional ini menyuarakan kepedulian terhadap nasib rakyat kecil, terutama di wilayah perbatasan RI-RDTL.
"Tujuh pernyataan sikap yang kami gaungkan pada Hari Buruh Nasional ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas PUPR Provinsi NTT, harus fokus memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi aspek vital untuk mendukung akses pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.***