Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik, MK Sepakat Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah melalui rapat permusyawaratan hakim, Mahkamah Konstitusi memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, atau MKMK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik putusan usia capres- cawapres.

Anwar Usman, Ketua MK memberikan respons terkait putusannya yang dianggap berkaitan dengan adanya isu kepentingan.

Menurut Anwar ia tidak terlibat dalam sarat kepentingan.

Baca Juga [FULL] Anwar Usman Jawab soal Konflik Kepentingan dan Pelanggaran Kode Etik, MK-MK akan Dibentuk di https://www.kompas.tv/video/454496/full-anwar-usman-jawab-soal-konflik-kepentingan-dan-pelanggaran-kode-etik-mk-mk-akan-dibentuk

#mkmk #pelanggarankodeetik #anwarusman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454506/usut-dugaan-pelanggaran-kode-etik-mk-sepakat-bentuk-majelis-kehormatan-mahkamah-konstitusi
Dianjurkan