Dinilai Melakukan Pelanggaran Etik Berat, MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK!

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan Hakim MK.

Putusan MKMK ini terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan tentang syarat usia capres-cawapres.

Sidang putusan Majelis Kehormatan MKMK dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

Baca Juga Daftar Pelapor yang Hadir di Sidang Putusan MKMK Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs di https://www.kompas.tv/video/458783/daftar-pelapor-yang-hadir-di-sidang-putusan-mkmk-dugaan-pelanggaran-etik-anwar-usman-cs

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Anwar Usman dinilai melakukan pelanggaran berat etik dan melanggar sapta karsa kehakiman.



#putusanmkmk #mkmk #anwarusman #pelanggaranetik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458811/dinilai-melakukan-pelanggaran-etik-berat-mkmk-berhentikan-anwar-usman-sebagai-ketua-mk

Dianjurkan