Tanggapi Pleidoi, Jaksa Tetap Tuntut AG 4 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak korban, AG telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan yang diberikan jaksa terkait penganiayaan terhadap David Ozora.

Menanggapi pleidoi AG, jaksa tetap mempertahankan tuntutan tersebut secara lisan yaitu 4 tahun penjara.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan kuasa hukum AG kemudian memberikan tanggapan atas jawaban jaksa tersebut. Dia menuturkan pihak AG juga mempertahankan nota pembelaan yang telah dibacakan.

"Setelah penasehat hukum terdakwa menyampaikan pembacaan pledoi, kemudian setelah selesai, hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menyampaikan apakah menanggapi secara tertulis atau lisan," kata Djuyamto, Kamis (6/4/2023).

"Ternyata dari penuntut umum menanggapi secara lisan. Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum tetap pada tuntutan. Itu disampaikan secara lisan," sambungnya.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga JPU Tuntut AG 4 Tahun Penjara, Penasihat Hukum David Ozora: Keluarga Apresiasi Tuntutan dari Jaksa! di https://www.kompas.tv/article/395240/jpu-tuntut-ag-4-tahun-penjara-penasihat-hukum-david-ozora-keluarga-apresiasi-tuntutan-dari-jaksa



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395524/tanggapi-pleidoi-jaksa-tetap-tuntut-ag-4-tahun-penjara-kasus-penganiayaan-david
Dianjurkan