Dituntut 4 Tahun Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora, Anak AG Bacakan Nota Pembelaan di PN Jaksel
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, kembali menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi hari ini (06/04/2023).

Sidang anak AG, digelar di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara tertutup.

Anak AG akan membacakan pembelaannya atas dakwaan jaksa, atas kasus penganiayaan berencana anak Pengurus GP Anshor, David Ozora.

Sebelumnya, jaksa mendakwa kekasih Mario Dandy ini dengan pasal penganiayaan berencana, dan perlindungan anak.

Sidang putusan Anak AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora akan digelar pada Senin pekan depan,10 April 2023.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan sidang putusan tidak bisa diundur.

Hal itu, karena masa penahanan anak AG akan berakhir pada 17 April mendatang.

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar secara terbuka, namun anak AG tidak akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Baca Juga Ribuan Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Sorong Untuk Laksanakan Mudik di https://www.kompas.tv/article/395525/ribuan-penumpang-mulai-padati-pelabuhan-sorong-untuk-laksanakan-mudik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395526/dituntut-4-tahun-terkait-kasus-penganiayaan-david-ozora-anak-ag-bacakan-nota-pembelaan-di-pn-jaksel
Dianjurkan