Jadi Pelaku Anak di Kasus Penganiayaan David, AG Berjanji Kooperatif Jalani Pemeriksaan

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara AG, Teman Dekat Mario Dandy, yang jadi pelaku penganiayaan David mendatangi Polda Metro Jaya.

Pihak AG berjanji kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.

Pengacara AG mendatangi Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polda Metro Jaya, Senin (6/3) siang untuk konsultasi status kliennya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Pengacara AG juga berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan.

Baca Juga Putuskan Tahapan Pemilu Ditunda, Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Komisi Yudisial di https://www.kompas.tv/article/385083/putuskan-tahapan-pemilu-ditunda-hakim-pn-jakpus-dilaporkan-ke-komisi-yudisial

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan ada perubahan status pada AG.

Awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat stastusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku pada Februari 2023 Lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385085/jadi-pelaku-anak-di-kasus-penganiayaan-david-ag-berjanji-kooperatif-jalani-pemeriksaan

Dianjurkan