Uji Pasal Pembunuhan Berencana Para Terdakwa | NI LUH
  • tahun lalu
KOMPASTV - Bagaimana sebenarnya sosok Kuat Maruf? Apakah benar ia punya kuasa yang begitu besar? Benarkah ia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua? Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawabannya.

Pertama, Ni Luh bertemu ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, yang melakukan analisis psikologi forensik terhadap Kuat Maruf dan para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua lainnya. Disebutkan dalam analisis Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), Kuat memiliki kecerdasan di bawah rata-rata. Namun, Kuat punya minat sosial yang tinggi, ramah, dan humoris. Apakah benar orang dengan kecerdasan di bawah rata-rata cenderung patuh dan menjadi penurut pada perintah atasannya? Apakah minat sosial yang tinggi membuat Kuat sukarela melakukan perbuatan yang termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan?

Kemudian, Ni Luh juga bertemu ahli hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita. Seberapa "kuat" peran Kuat dalam kasus ini berdasar kacamata hukum pidana? Apakah Kuat layak didakwa pasal 340 pembunuhan berencana?

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368837/uji-pasal-pembunuhan-berencana-para-terdakwa-ni-luh
Dianjurkan