5 Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Dihadirkan di Persidangan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima orang ahli akan dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (14/12).

Lanjutan sidang untuk kelima terdakwa yakni pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berangkat Menuju PN Jakarta Selatan untuk Jalani Sidang Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/358144/eliezer-kuat-maruf-dan-ricky-rizal-berangkat-menuju-pn-jakarta-selatan-untuk-jalani-sidang-hari-ini

Kelima saksi ini dihadirkan untuk memberikan keterangan yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti di persidangan Sambo CS.

Ada yang menarik dari agenda sidang hari ini adalah untuk pertama kalinya kelima terdakwa akan dihadirkan pada satu persidangan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358145/5-terdakwa-ferdy-sambo-putri-candrawathi-eliezer-ricky-rizal-dan-kuat-dihadirkan-di-persidangan
Dianjurkan