Jelang Sidang Tuntutan, Sambo Keluarkan Jurus-Jurus Terakhir Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (10/1) kemarin Ferdy Sambo memberikan keterangan terakhirnya di persidangan saat ditanyai majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukumnya.

Meskipun sidang belum memasuki agenda pembacaan nota pembelaan, namun Sambo sudah mengeluarkan jurus-jurus terakhirnya yang tentu saja untuk membela diri dan bisa terhindar dari delik hukuman pembunuhan berencana.

Baca Juga Pendukung Richard Eliezer Setia Padati Ruang Sidang PN Jaksel di https://www.kompas.tv/article/367223/pendukung-richard-eliezer-setia-padati-ruang-sidang-pn-jaksel

Sekarang publik masih menerka-nerka.

Kira-kira bagaimana putusan hakim terhadap semua jurus yang telah dikeluarkan Ferdy Sambo di persidangan?

Mampukah Mantan Jenderal Bintang Dua Polisi itu, bebas dari segala tuduhan atau setidaknya diberikan hukuman yang meringankan?

Sebelum hakim memutuskan, Ferdy Sambo lebih dulu akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum, pekan depan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367229/jelang-sidang-tuntutan-sambo-keluarkan-jurus-jurus-terakhir-lepas-dari-pasal-pembunuhan-berencana
Dianjurkan