Terjerat pada Pasal yang Sama, Mengapa Tuntutan Hukuman Ricky Rizal dan Sambo Berbeda?
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa, Ricky Rizal terbukti telah melakukan pembunuhan berencana bersama empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga Ronny Talapessy Ungkap Isi Nota Pembelaan Eliezer Usai Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/370666/ronny-talapessy-ungkap-isi-nota-pembelaan-eliezer-usai-jaksa-tuntut-12-tahun-penjara

Tak hanya Ricky, mantan pimpinannya Ferdy Sambo juga dituntut hukuman penjara. Namun tuntutan kepada Ferdy Sambo yakni seumur hidup.

Terjerat dalam pasal yang sama mengapa hukuman kedua terdakwa berbeda?

Jurnalis KompasTV Abel Insani mengulasnya untuk Anda.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370668/terjerat-pada-pasal-yang-sama-mengapa-tuntutan-hukuman-ricky-rizal-dan-sambo-berbeda
Dianjurkan