JPU: Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Naik Lift ke Ruang Pribadi Keluarga Sambo
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika dalam isi replik yang dibacakan menyebut, bahwa Kuat Maruf memiliki unsur terlibat perencanaan karena ikut naik ke lantai 3 rumah Saguling bersama Putri Candrawathi.

Baca Juga Terdakwa Obstruction of Justice Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/372410/terdakwa-obstruction-of-justice-agus-nurpatria-dituntut-3-tahun-penjara

Padahal dalam keterangan banyak saksi di persidangan, bahwa lantai 3 merupakan ruang pribadi keluarga Ferdy Sambo yang tidak sembarang orang bisa masuk.

Di persidangan replik hari ini (27/01/23) JPU menanggapi pledoi atau nota pembelaan Kuat Maruf. JPU berpendapat bahwa pledoi tim penasihat hukum Kuat Maruf harus dikesampingkan karena tidak memilki dasar yuridis yang Kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372451/jpu-kuat-ma-ruf-dan-putri-candrawathi-naik-lift-ke-ruang-pribadi-keluarga-sambo
Dianjurkan