Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Eliezer Hingga Minggu Depan, Ini Alasannya...
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer ditunda hingga pekan depan.

Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan.

Baca Juga Putri Candrawathi Mengaku Sempat ke Psikolog setelah Pelecehan, Tapi Tidak Cerita Apa-apa di https://www.kompas.tv/article/366996/putri-candrawathi-mengaku-sempat-ke-psikolog-setelah-pelecehan-tapi-tidak-cerita-apa-apa

Majelis hakim memberikan waktu satu minggu dari hari ini, maka pembacaan tuntutan Terdakwa Richard eliezer akan dibacakan minggu depan, 18 Januari 2023 bersama-sama dengan terdakwa yang lain.

Putri Candrawathi sendiri baru menjalani pemeriksaan terakhir sebagai terdakwa pada hari ini, Rabu 11 januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367001/hakim-tunda-pembacaan-tuntutan-terdakwa-eliezer-hingga-minggu-depan-ini-alasannya
Dianjurkan