Pakar Hukum: Ada Ketimpangan Antara Tuntutan Eliezer dan Putri Candrawathi
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam program Rosi, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries yang juga ahli meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer bicara soal reaksi publik terhadap tuntutan 12 tahun bagi Eliezer.

Baca Juga Pro Kontra Tuntutan Eliezer, LPSK: Kami Sangat Menyesalkan di https://www.kompas.tv/article/370402/pro-kontra-tuntutan-eliezer-lpsk-kami-sangat-menyesalkan

Dalam konstruksi penyertaan, Eliezer dinilai hanya menjalankan perintah atasan.

Dan ada ketimpangan antara tuntutan bagi Eliezer dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan, sebagai pelaku utama Eliezer tidak bisa ditetapkan sebagai justice collaborator dan tuntutan tersebut sudah lebih ringan dari Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370404/pakar-hukum-ada-ketimpangan-antara-tuntutan-eliezer-dan-putri-candrawathi
Dianjurkan