Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda Karena Terdakwa Achiruddin Tolak Sidang Daring
  • 7 bulan yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Setelah sebelumnya sempat tertunda karena berkas belum selesai, sidang tuntutan terdakwa Achiruddin dalam kasus penganiayaan kembali ditunda.

Sesaat setelah sidang dibuka, hakim menanyakan kesiapan berkas tuntutan.

Jaksa menyatakan telah menyiapkan berkas tuntutan dan siap untuk dibacakan.

Selanjutnya, jaksa mencoba menghubungi petugas Rumah Tahanan Kelas I Medan untuk menghadirkan terdakwa melalui saluran konferensi video.

Namun petugas yang berjaga menyatakan terdakwa Achiruddin menolak hadir apabila sidang dilakukan secara daring.

Terdakwa menyatakan hanya akan mengikuti persidangan apabila hadir ke ruang persidangan.

Atas permintaan terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. (*)

#sidang #tuntutan #achiruddin #ditunda #penganiayaan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443444/pembacaan-tuntutan-kembali-ditunda-karena-terdakwa-achiruddin-tolak-sidang-daring
Dianjurkan