Pembacaan Vonis Terdakwa Jalani Sidang Secara Virtual
  • 2 tahun yang lalu
Setelah Sebelumnya Di Tunda Sidang Dengan Terdakwa Syafri Harto Hari Rabu Kembali Digelar Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. 115 Personil Dari Polresta Pekanbaru Disiagakan Dilingkungan Pengadilan Negeri Pekanbaru Untuk Mengamankan Jalannya Persidangan.



Sidang Terdakwa Syafri Harto Dekan Fisip Unri Nonaktif Digelar Di Ruang Sidang Profesor Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang Digelar Hari Rabu Sekitar Pukul 9:30 Wib

Dalam Sidang Putusan Tersebut Terdakwa Syafri Harto Kuasa Hukum Terdakwa Dan Jaksa Penuntut Umun Mengikuti Sidang Secara Virtual.

Sementara Masyarakat Dan Mahasiswa Yang Menyaksikan Sidang Tersebut Dibatasi.

115 Personil Dari Polresta Pekanbaru Diterjunkan Untuk Menjaga Jalanya Persidangan Dengan Lancar. Petugas Melakukan Penjagaan Di Pintu Masuk Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi 115 Personil Diterjunkan Untuk Mengamankan Seluruh Wilayah Pengadilan Negeri Pekanbaru Dengan Tujuan Untuk Mengantisipasi Terjadinya Hal Yang Tidak Diinginkan. Para Mahasiswa Yang Ikut Menyaksikan Persidangan Secara Langsung Akan Dibatasi Mengingat Kapasitas Ruang Sidang Yang Terbatas.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275896/pembacaan-vonis-terdakwa-jalani-sidang-secara-virtual
Dianjurkan