Besok, Terdakwa Ferdy Sambo Hadapi Sidang Pembacaan Pleidoi
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersiap menghadapi vonis majelis hakim usai dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang digelar 24 Januari esok menjadi langkah terakhir Ferdy Sambo meloloskan diri dari tuntutan jaksa yang berujung vonis hakim.

Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Yosua Tidak Adil di https://www.kompas.tv/article/370967/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-tuntutan-terdakwa-pembunuhan-yosua-tidak-adil

Sementara 25 Januari, istri Sambo terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer sama-sama akan membacakan nota pembelaannya.

Sebelumnya dalam sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa utama Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371012/besok-terdakwa-ferdy-sambo-hadapi-sidang-pembacaan-pleidoi
Dianjurkan