Akankah Sambo, Ricky, dan Kuat Berikan Bukti Tambahan di Sidang Pembacaan Pleidoi?
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo akan kembali berlanjut.

Ferdy Sambo yang dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup akan menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jaksa Selatan, Besok Selasa (24/1).

Terdakwa akan membacaan "pleidoi" atau nota pembelaan, melawan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Pada persidangan esok, ketua majelis hakim memberikan kesempatakan kepada Ferdy Sambo dan penesehat hukum untuk mengajukan bukti tambahan.

Tak hanya Ferdy Sambo, menurut rencana, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan membacakan "pleidoi" di hari yang sama.

Kemudian dilanjutkan sidang pembacaaan "pleidoi" Putri Candrawathi dan Richard Eliezer pada Rabu (25/1) mendatang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutkan kepada terdakwa Ferdy Sambo Cs, pada kasus pembunuhan Yosua.

Jaksa menuntut masing-masing terdakwa yaitu Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup, Putri Candrawathi 8 tahun penjara, Eliezer 12 tahun penjara, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing 8 tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370966/akankah-sambo-ricky-dan-kuat-berikan-bukti-tambahan-di-sidang-pembacaan-pleidoi
Dianjurkan